Anggota DPR Diadukan Istri ke MKD karena KDRT, Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polrestabes Bandung
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan seorang anggota DPR bernama Bukhori Yusuf.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan seorang anggota DPR bernama Bukhori Yusuf.
Akibat perlakuan kekerasan kepada istrinya berinisial M (34), Bukhori telaj dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
M tidak melaporkan suaminya sendiri, tetapi melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.
"Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialami. Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami," ucap Srimiguna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Senin (22/5/2023).
Dia mengatakan, apa yang dialami M kemudian dirundingkan dengan sesama advokat.
"Akhirnya kami bersama-sama punya tim, namanya tim konsultan hukum peduli perempuan dan anak. Jadi kami akhirnya menangani kasus tersebut," ujar Srimiguna.
Baca juga: Viral Suami Lakukan KDRT pada Istri, Aksinya Tersiar di Live Facebook, Berawal Lihat Anak Tak Bersih
Dia menyampaikan, kasus KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.
Namun, penyelidikan di Polrestabes Bandung terkesan mandek.
Walhasil, laporan M tidak kunjung ditindaklanjuti.
Setelah di-follow up, kasus KDRT tersebut ternyata dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Mei 2023.
Adapun kasus tersebut dilimpahkan lantaran lokasi KDRT diduga dilakukan Bukhori di tiga daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.
"Jadi kami ini ke MKD, kami lapor dengan tim-tim kami ini itu karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami, informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota dewan," tutur dia.
Menurut Srimiguna, tindakan KDRT itu tidak selayaknya dilakukan oleh terlapor sebagai seorang anggota DPR.
Baca juga: Digosipkan Tak Akur dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora Usai Kasus KDRT, Irfan Hakim Angkat Bicara
Maka dari itu, sang istri melaporkannya ke MKD DPR berkaitan dengan etika moral anggota dewan.
Srimiguna mengeklaim, laporan tersebut telah diterima oleh MKD DPR.
Wamenkomdigi Panggil TikTok hingga Meta Soal Konten Disinformasi dan Fitnah Imbas Kericuhan Demo DPR |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPR Dasco Beber Penjelasan Tunjangan Rp 50 Juta Anggota DPR Hanya Sampai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ucapan Ahmad Sahroni Sebut Orang Tolol Dinilai Tak Pantas, Purnawirawan Polri Sampai Sakit Hati |
![]() |
---|
Ustaz Kondang di Bandung Diduga Ludahi Anak Sendiri, Sudah Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Jual Traktor Bantuan DPR RI Senilai Rp 120 Juta, Petani di Cianjur Diancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.