PPDB 2023

DPRD Jabar Kembali Ingatkan soal Pungli di PPDB 2023, Abaikan Jika Ada Surat Rekomendasi dari DPRD

Jika pihak sekolah menerima surat rekomendasi calon peserta didik dalam PPDB kali ini, ia meminta untuk mengabaikan aurat tersebut.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Ilustrasi Info PPDB 2022. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - WAKIL Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, meminta semua sekolah di Jawa Barat untuk mengabaikan surat rekomendasi jenis apapun terkait dengan PPDB, terutama jika mengatasnamakan Komisi V DPRD Jabar.

Abdul Hadi mengatakan proses PPDB di semua tingkatan mulai dari SD dan SMP, hingga di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat ini harus dipastikan bersih dari campur tangan siapa pun, dan pungutan liar.

Jika pihak sekolah menerima surat rekomendasi PPDB calon peserta didik dalam PPDB kali ini, ia meminta untuk mengabaikan aurat tersebut.

Begitu pun dengan pungutan liar, untuk segera dilaporkan kepada penyelenggara PPDB.

"Kami Komisi V tidak melakukan penitipan apapun di semua sekolah di Jawa Barat. Apalagi yang pakai surat. Kalau ada seperti itu, abaikan saja yang mengaku dari Komisi V itu," kata Abdul Hadi di Bandung, Jumat (19/5).

Ia berharap PPDB kali ini bersih dari unsur pungli dan titip-menitip calon peserta didik.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X Abdul Hadi Wijaya
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X Abdul Hadi Wijaya (DOK DPRD JABAR)

Sehingga yang akan mendapatkan pendidikan di sekolah negeri adalah anak yang berhak mendapa

tkannya sesuai peraturan dan ketentuan.

"Sekolah terfavorit itu biasanya masalahnya adalah banyaknya peminat, kemudian jumlah bangku yang dialokasikan sangat terbatas. Jadi biasanya kemudian ada yang lewat jalur reguler itu tidak cukup, sehingga tidak bisa diterima. Kadang-kadang di sinilah terjadi kerumitan untuk PPDB-nya, misalnya adanya jalur offline dan lain sebagainya. Yang ini akan menyusahkan," katanya.

Baca juga: Radius Zonasi PPDB Kota Bandung Dipersempit Jadi 1 KM, Jalur Hafiz Alquran Juga Ada Perubahan

Ia berharap PPDB yang sudah diluncurkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa hari lalu ini jangan sampai membuka peluang untuk terjadinya hal-hal yang memalukan bagi insan pendidikan di Jawa Barat.

Untuk jenjang SMA, SMK dan SLB, PPDB tahap I dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 dan dilanjutkan Tahap II pada 26-30 Juni.

Kick off PPDB 2023 Jabar diresmikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5) lalu.

Lebih Mudah

Kang Emil, begitu Ridwan Kamil biasa disapa, mengatakan PPDB 2023 merupakan penyempurnaan dari PPDB 2022. Masyarakat kini lebih mudah untuk mendaftar melalui fitur baru yang ditingkatkan. 

PPDB 2023 dapat diakses melalui website Dinas Pendidikan Jabar dan aplikasi Sapawarga, yang merupakan kolaborasi Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved