Warga Limbangan Ditipu Intel Kejaksaan Gadungan, Ternyata Sempat Dijanjikan Kerja di Pabrik
Seorang pria bernama Hari Saputra (20) warga Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari Purwakarta), Rabu (17/5/2023).
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Seorang pria bernama Hari Saputra (20) warga Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari Purwakarta), Rabu (17/5/2023).
Maksud hati ingin mencari pekerjaan, pria muda ini merasa menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Dian Herdianto (45) yang mengaku sebagai Tim Intel Kejaksaan Agung RI.
Saputra mengatakan, Dian Herdianto menawarkan dirinya agar bisa kerja di pabrik untuk wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Warga Purwakarta Jadi Jaksa Gadungan, Tipu Korban dan Janjikan Bisa Kerja di Kejari Purwakarta
Namun, karena tak kunjung masuk, Saputra pun ditawari untuk bekerja di Kejari Purwakarta bagian pengawal tahanan.
“Pertama ditawari masuk kerja di pabrik, namun tidak ada juga. Terus ditawari kerja di Kejaksaan di sini (Purwakarta), selanjutnya saya di bawa ke Polres Karawang, Polsek di Subang, dengan alasan untuk memberikan berkas, untuk pakaian disuruh menjahit, terus ambil atribut di Kejaksaan," katanya.
"Sementara uang yang sudah keluar pertama untuk di pabrik sebesar Rp 6 juta, terus masuk kejaksaan sebesar Rp 4 juta," tambah Saputra kepada wartawan di Kantor Kejari Purwakarta, Jumat (19/5/2023).
Dirinya mengatakan, sudah mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh Dian Herdianto sejak Januari 2023 lalu.
"Sudah dari Januari ngekost di Cikampek, ditawari kerja di pabrik tapi engga masuk-masuk, akhirnya ikut dia (Dian) katanya sih nganter-nganter berkas ke Polres untuk bisa kerja di Kejari Purwakarta," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta berhasil menangkap jaksa gadungan, Dian Herdianto (45), yang diduga melakukan penipuan lowongan kerja kepada warga Garut, Jawa Barat.
Dian Herdianto yang merupakan warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap tim Intel Kejari Purwakarta pada Rabu (17/5/2023) pagi, di sekitar Kantor Kejari Purwakarta.
Saat ditangkap, Dian Herdianto sempat mengelak dan berkilah bila dirinya bukan bagian dari kejaksaan. Namun, setelah dilakukan interogasi tim Intel Kejari, ia mengaku bagian dari Kejaksaan Agung RI.
"Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto," kata Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie saat konfrensi pers, Rabu (17/5/2023).
Dalam menjalankan aksinya, Rohayatie mengatakan, Dian Herdianto menggunakan seragam jaksa, lengkap dengan atribut kejaksaan.
"Dia (Dian) pakai nametag dari Kejaksaan Agung, lalu ada pin kejaksaan juga. Diduga pelaku juga mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2016," katanya.
Saat ini, Kejari Purwakarta Rohayatie menyebutkan bahwa diduga pelaku sudah diserahkan Polsek Purwakarta untuk penanganan hukum lebih lanjut. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Dana Transfer Pusat ke Purwakarta Turun hingga Rp300 M, Om Zein Ingatkan Harus Tepat Sasaran |
![]() |
---|
2 Warga Purwakarta Ngadu ke Wabup Abang ljo, Jadi Korban Penipuan Calo Kerja, Uang dan Motor Ludes |
![]() |
---|
Dibuka Lowongan Kerja Terbaru Oktober 2025 di PT Honda Prospect Motor, Berikut Link Pendaftarannya |
![]() |
---|
Sambil Lepas Penat, Jaksa, Staf, hingga Pegawai Kejaksaan di Garut Ditempa Skill Kepemimpinan |
![]() |
---|
Dapur SPPG Cilegong Resmi Dibuka, Layani 3.700 Siswa di 14 Sekolah Purwakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.