Keracunan Massal di Purwakarta

Ternyata Ini Kandungan pada Daging Sisa Hajatan yang Sebabkan Ratusan Warga di Purwakarta Keracunan

Setelah dilakukan uji sampel terhadap makanan dan muntahan korban keracunan, ditemukan adanya senyawa kimia.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meninjau korban keracunan di RSUD Bayu Asih, Selasa (16/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjanar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta telah melakukan uji sampel terhadap makanan dan muntahan dari korban keracunan yang terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Seperti yang diketahui, sekitar 114 orang yang berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Purwakarta alami keracunan massal usai menyantap sisa makanan daging yang diolah kembali pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

Mereka mulai mengalami gejala keracunan satu hari setelah menyantap makanan. Korban keracunan pun mulai datangi pos kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit pada Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Seratusan Warga Purwakarta Keracunan Makanan Hajatan, dari 2 Kecamatan, Ini Awal Mulanya

Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, setelah dilakukan uji sampel terhadap makanan dan muntahan korban keracunan, ditemukan adanya senyawa kimia.

"Data hasil pemeriksaan laboratorium hari ini terhadap sampel makanan, terutama pada sampel muntahan dari pasien itu ditemukan senyawa kimia yang bersifat toksik (beracun)," ucap Deni saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (17/5/2023).

Adapun kandungan yang ada pada hasil uji sampel tersebut, Deni mengatakan, ada kandungan nitrit.

"Nitrit ini penyebab utama dari keracunan yang terjadi pada warga Sukajadi kemarin. Kandungan itu yang menyebabkan gangguan dari gastrointestinal atau gejala yang terjadi pada lambung, diare, dehidrasi hingga ke pening," kata Deni.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved