Pemkab Purwakarta Berikan Layanan USG Gratis untuk Ibu Hamil, untuk Trimester Pertama dan Ketiga
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membebaskan biaya USG pada pemeriksaan kehamilan trimester pertama dan trimester ketiga.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan pelayanan ultrasonografi (USG) pada ibu hamil secara gratis. Bahkan, pemeriksaan itu diberikan secara gratis hingga dua kali.
Melaui Surat Edaran bernomer: Ks.01.04.06/890 Tahun 2023, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membebaskan biaya USG pada pemeriksaan kehamilan trimester pertama dan trimester ketiga.
Menurut ibu dari dua anak itu, hal ini sebagai wujud komitmen Pemda Purwakarta dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil dan upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi serta penurunan prevalensi balita stunting.
"Pemkab Purwakarta memberikan fasilitas pelayanan gratis USG satu kali pada trimester pertama dan satu kali pada trimester ketiga di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah (Puskesmas), bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau BPJS. Surat Edaran tersebut sudah kita keluarkan sejak awal Mei 2023 lalu," kata Neng Anne kepada wartawan di Pemkab Purwakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Hasil USG Wajah Anak Ria Ricis, Bagian Hidung Jadi Sorotan, Istri Teuku Ryan: Sehat-sehat ya Sayang
Neng Anne juga menjelaskan, surat edaran tersebut berdasarkan pada Permenkes nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, dan masa sesudah melahirkan, pelayanan kontrasepsi, dan pelayanan kesehatan seksual.
"Pada pasal 13 tentang pelayanan kesehatan masa hamil, diisyaratkan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan USG oleh dokter atau dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang memiliki kompetensi dan kewenangan paling sedikit dua kali selama kehamilan," katanya.
Sekedar diketahui, USG kehamilan adalah prosedur pencitraan dengan menggunakan teknologi gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk memproduksi gambar dalam tubuh saat kehamilan, dengan menggunakan alat sensor (probe) dan ditampilkan melalui monitor.
USG aman dilakukan karena tidak memancarkan radiasi.
Pelayanan tersebut dilakukan untuk memastikan kehamilan, memeriksa denyut jantung janin, kondisi perkembangan janin, perkiraan usia kehamilan dan waktu persalinan, perkiraan jenis kelamin, jumlah air ketuban, dan aliran darah pada janin.
USG kehamilan juga dapat melihat kelainan yang mungkin terjadi pada rahim, indung telur, serviks, dan plasenta, serta untuk mendiagnosis jika terdapat kehamilan etopik, hamil kembar, kelainan bawaan pada janin tumor, atau keguguran.(*)
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Ultrasonografi
ibu hamil
Bupati Purwakarta
Anne Ratna Mustika
gratis
Kasus Ratusan Pelajar Keracunan MBG, Bupati Garut Akui Pengawasan Belum Ideal |
![]() |
---|
Anggota DPRD Garut Sebut Pemkab Lalai Awasi SPPG Imbas Ratusan Pelajar Keracunan MBG |
![]() |
---|
Belasan Anak di Tasikmalaya Tumbang Usai Santap MBG, Menu Mi, Ayam, Sawi, dan Semangka |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Sudah Bergerak, Identifikasi Penyebab Keracunan Akibat MBG di Garut dan Cianjur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelajar Keracunan MBG di Garut Bertambah Jadi 569 Orang, Didominasi Murid SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.