Investasi Bodong di Purwakarta
BREAKING NEWS Emak-emak Serbu Polres Purwakarta, Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 7 Miliar
Puluhan emak-emak mendatangi Kantor Polres Purwakarta pada Senin (15/5/2023) sore.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Dia mengaku sudah tidak menerima keuntungan sejak April 2023.
Febrina menyebutkan bahwa ia sudah mencoba menghubungi terduga pelaku namun selalu diberikan janji palsu.
Baca juga: Pemilik Investasi Sultan Serahkan Diri ke Polisi, Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam 4 Tahun Bui
"Kalau saya dari Purwakarta, ada juga dari Bekasi dan Karawang (korbannya). Kalau saya emang reseller dia, pernah belanja buah-buahan, saya lihat nomornya di Facebook. Lihat di status WA dia buka untuk investasi saya ikutan," ujar Febrina.
Kepada Tribunjabar.id, korban memperlihatkan surat berupa perjanjian antara pelaku dan korban. Ada juga yang berupa kuitansi penerimaan dan bukti transfer.
Pada surat itu tertulis beberapa pasal keuntungan dan aturan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Dalam laporan yang diberikan ke pihak kepolisian, korban pun menyertakan hasil tangkapan layar dengan diduga pelaku NR.
Mereka juga melampirkan bukti transaksi yang dilakukan kepada NR.
Laporan para korban diterima oleh polisi di SPKT Polres Purwakarta dengan Nomor LP/B/299/V/2023/SPKT/Polres Purwakarta/Polda Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta Iptu Teguh belum berkenan memberikan keterangan terkait laporan investasi ini. (*)
#TribunBreakingNews
Ayu Tipu Ratusan Warga di Purwakarta Modus Arisan & Tabungan Lebaran, Janjikan Keuntungan 20 Persen |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ayu Digeruduk di Purwakarta, Tipu Ratusan Orang Rp 1,2 M, Modus Arisan dan Investasi |
![]() |
---|
Kasus Investasi Bodong Rp 7 Miliar di Purwakarta, Kapolres Pastikan sedang proses Penyelidikan |
![]() |
---|
Cerita Korban Investasi Bodong di Purwakarta, Sudah Setor Rp 455 Juta tapi Belum Dapat Untung |
![]() |
---|
Dugaan Investasi Bodong Rp 7 M di Purwakarta, Segini Keuntungan yang Dijanjikan NR, Bikin Tergoda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.