760 Bacaleg dari 17 Partai Politik Telah Didaftarkan ke KPU Ciamis, Perindo Datang di Injury Time
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik.
Waktu pendaftaran itu telah ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 setelah dibuka pada Senin (1/5/2023).
Dari 18 parpol peserta pemilu di Ciamis hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan bacalegnya.
Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, mengatakan, meski pendaftaran bacaleg sudah dibukan sejak 1 Mei, namun baru ada parpol yang datang mendaftarkan bacalegnya pada 8 Mei.
“Partai pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU adalah PKS,” ujar Sarno Maulana Rahayu, Senin (15/5/2023) dini hari.
Sebanyak delapan partai mendaftar pada hari terakhir. Mereka adalah PSI, Hanura, Gerindra, PKN, Parta Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Satu partai linnya adalah Perindo yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Ciamis saat injury time sekitar pukul 23.45.
Baca juga: Putri pendiri PPP hingga Sepupu Raja Dangdut Daftar Maju Bacaleg PPP Kota Bandung
Menurut Sarno dari 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Ciamis selama masa pengajuan bakal calon anggota DPRD Ciamis tersebut, semuanya diterima. Kecuali Gelora yang diterima dengan syarat.
“Berkas pendaftaran bacaleg Gelora diterima dengan syarat wajib menggugah data dan dokumen surat pengajuan, daftar bakal calon, dan persyaratan administrasinya paling lama 2x24 jam,” ucap Sarno.
Parpol yang berkas pendaftaran bacalegnya langsung diterima dan dinyatakan lengkap saat pendaftaran adalah PKS, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, PKB, PBB, Gerindra, PSI, Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Perindo.
Sedangkan pendaftaran bacalegnya diterima setelah ada perbaikan yakni Nasdem, PPP, dan PKN.
Baca juga: Usung 40 Persen Bacaleg Perempuan, Demokrat Subang Siap Ulang Kejayaan pada 2004 dan 2009
Dari 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Ciamis tersebut ungkap Sarno sebagian besar mendaftarkan sebanyak 50 orang bacaleg sesuai jatah maksimal.
Total bacaleg yang didaftarkan ke KPU Ciamis oleh 17 parpol tersebut sebanyak 760 orang. (*)
Baca berita lainnya di SINI
Di Depan Dedi Mulyadi, Bupati Ciamis Dorong Sinergi Daerah dan Provinsi untuk Percepat |
![]() |
---|
Pelaku Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras di Ciamis Ditangkap, Modus Pesan untuk MBG |
![]() |
---|
Daftar 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Batal Dirahasiakan KPU, Termasuk Ijazah hingga Riwayat Hidup |
![]() |
---|
Mengenal Makna dan Filosofi Jamasan Pusaka di Situs Jambansari Ciamis Setiap Rabiul Awal |
![]() |
---|
Mengenal Situs Geger Sunten di Tambaksari Ciamis, Warisan Sejarah Galuh dan Kisah Ciung Wanara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.