760 Bacaleg dari 17 Partai Politik Telah Didaftarkan ke KPU Ciamis, Perindo Datang di Injury Time

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
Tribun Jabar/Andri M Dani
Pengurus DPC Perindo Ciamis seusai mendaftarkan 50 bacalegnya ke KPU Ciamis, Minggu (14/5/2023). Sebanyak 17 partai telah mendaftarpan bacalegnya untuk bertarung di Pileg 2024. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMISKomisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik.

Waktu pendaftaran itu telah ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 setelah dibuka pada Senin (1/5/2023).

Dari 18 parpol peserta pemilu di Ciamis hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan bacalegnya.

Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, mengatakan, meski pendaftaran bacaleg sudah dibukan sejak 1 Mei, namun baru ada parpol yang datang mendaftarkan bacalegnya pada 8 Mei.

“Partai pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU adalah PKS,” ujar Sarno Maulana Rahayu, Senin (15/5/2023) dini hari.

Sebanyak delapan partai mendaftar pada hari terakhir. Mereka adalah PSI, Hanura, Gerindra, PKN, Parta Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Satu partai linnya adalah Perindo yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Ciamis saat injury time sekitar pukul 23.45.

Baca juga: Putri pendiri PPP hingga Sepupu Raja Dangdut Daftar Maju Bacaleg PPP Kota Bandung

Menurut Sarno dari 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Ciamis selama masa pengajuan bakal calon anggota DPRD Ciamis tersebut, semuanya diterima. Kecuali Gelora yang diterima dengan syarat.

“Berkas pendaftaran bacaleg Gelora diterima dengan syarat wajib menggugah data dan dokumen surat pengajuan, daftar bakal calon, dan persyaratan administrasinya paling lama 2x24 jam,” ucap Sarno.

Parpol yang berkas pendaftaran bacalegnya langsung diterima dan dinyatakan lengkap saat pendaftaran adalah PKS, PDIP, Golkar,  PAN, Demokrat, PKB, PBB, Gerindra, PSI, Hanura,  Partai Ummat, Partai Buruh, dan Perindo.     

Sedangkan pendaftaran bacalegnya diterima setelah ada perbaikan yakni Nasdem, PPP, dan PKN.

Baca juga: Usung 40 Persen Bacaleg Perempuan, Demokrat Subang Siap Ulang Kejayaan pada 2004 dan 2009

Dari 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Ciamis tersebut ungkap Sarno sebagian besar mendaftarkan sebanyak 50 orang bacaleg sesuai jatah maksimal.

Total bacaleg yang didaftarkan ke KPU Ciamis oleh 17 parpol tersebut sebanyak 760 orang. (*)

Baca berita lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved