Jadi Pengedar Narkoba, Karyawan Swasta di Indramayu Diringkus Polisi di Depan Rumah Sendiri
Polisi berhasil meringkus seorang pria di depan rumahnya di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu pada Jumat (12/5/2023).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID - Polisi berhasil meringkus seorang pria di depan rumahnya di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu pada Jumat (12/5/2023).
Pria berinisial TB (36) yang merupakan seorang karyawan swasta, ini tidak menyadari bahwa saat itu ia sedang dibuntuti anggota Satnarkoba Polres Indramayu yang sudah mencium keterlibatan dirinya sebagai pengedar narkoba.
TB diringkus di depan rumahnya sekitar pukul 22.30.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 6 paket sabu dengan berat total 6,16 gram.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengatakan bahwa barang bukti beserta tersangka kini sudah diamankan polisi di Mapolres Indramayu.
"Dari hasil interogasi, TB mengakui kepemilikan barang bukti tersebut," ujar Otong, Minggu (14/5/2023).
Otong Jubaedi menyampaikan bahwa 6 paket barang bukti itu di temukan di berbagai tempat berbeda.
Satu paket sabu ditemukan di dalam saku celana sebelah kanan pelaku. Kemudian satu paket sabu lainnya di trmukan di depan rumah pelaku dalam sebuah plastik hitam.
Kemudian, dari keterangan pelaku, ia juga menyimpan barang bukti paket sabu lain di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu.
Sementara tiga paket sabu lainnya di Blok Bungkul di Kelurahan Bojongsari.
Seluruh barang bukti itu diakui TB didapat dengan cara membeli dari pengedar lainnya yang saat ini DPO di daerah Tanggerang.
"Atas perbuatannya tersangka di sangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Otong. (*).
Polres Indramayu Amankan 58 Orang Diduga Anarko Saat Patroli Gabungan Jelang Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Polres Indramayu dan Banom NU Gelar Doa Bersama Jaga Kondusifitas Wilayah |
![]() |
---|
Polres Indramayu Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas |
![]() |
---|
Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.