Sembunyikan Sabu-sabu Dalam Kaus Kaki di Rumahnya, Pria Ini Ditangkap Anggota Polres Indramayu

Satres Narkoba Polres Indramayu menangkap pria berinisial S (36) karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polres Indramayu
ILustrasi sabu-sabu. Satres Narkoba Polres Indramayu menangkap pria berinisial S (36) karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Satres Narkoba Polres Indramayu menangkap pria berinisial S (36) karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Warga Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu tersebut ditangkap di rumahnya.

Ketika digeledah, polisi berhasil menyita barang bukti sabu=sabu sebanyak satu paket bungkus dengan berat 3,92 gram.

Barang haram tersebut ia sembunyikan di dalam kaus kaki putih yang disimpan di dalam sebuah tas.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Jualan Sabu di Jalan, Pria Warga Krangken Indramayu Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi

AKP Otong Jubaedi menyampaikan, penggeledahan tersebut berawal dari laporan warga.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan digital.

Barang bukti tersebut, oleh pelaku juga disembunyikan di dalam sebuah kaus kaki.

AKP Otong Jubaedi mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, narkoba jenis sabu itu didapat tersangka dari rekannya yang saat ini DPO untuk diperjual belikan kembali.

"Terhadap pelaku, kami sangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia. (*)

Baca juga: Pedagang Beras Diduga Dijebak Miliki Sabu di Tokonya, Kasat Narkoba Ini Dimutasi

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved