Ingat Dokter Hastry? Ahli Forensik Bongkar Fakta Baru Kasus Subang, Ungkap Ada DNA yang Mencurigakan

Sosok dokter Hastry, ahli forensik yang sempat bongkar kasus Subang, baru-baru ini ia kembali membuka fakta baru singgung DNA yang sudah dicurigai

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram via TribunnewsBogor.com
Dokter Hastry, ahhli forensik bongkar kasus Subang ungkap fakta baru, singgung adanya DNA yang mencurigakan 

Lantas, dokter Hastry menyinggung soal pemeriksaan DNA.

“Kita kan main DNA, saya ngomong di sini aja ya, biar di dengar ya, DNA nya juga udah, tapi gak ada yang cocok,”

“Kalau gak ada yang cocok kita cari dari DNA saksi-saksi, ternyata dari saksi itu juga gak ada yang cocok,”

“Kita tariklah keturunan garis ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan,”

“Terus saya bilang saya punya jam kematian loh dia (korban) dibunuh, karena kan TKP otopsi disitu,” paparnya.

Dokter Hastry menjelaskan dari jam kematian tersebut menurutnya dapat ditarik petunjuk.

Petunjuk tersebut adalah dari sejumlah saksi di kematian korban handphone siapa yang masih aktif.

Dengan begitu, ia menyarankan agar saksi atau orang tersebut juga diperiksa dan diambil DNA-nya.

Dokter Hastry juga mengungkap kepolisian sendiri sudah menemukan dua DNA di TKP yang diduga pelaku dan asing.

Dokter Hastry enggan menyalahkan pihak manapun atas hal tersebut.

Kemudian, dokter Hastry disinggung soal apakah ada rasa trauma untuknya selama ini mengusus jasad korban kejahatan hingga kekejian.

Lantas, dokter Hastry blak-blakan bukan trauma yang dia rasakan melainkan tersiksa.

Ahli forensik itu mengaku merasa tersiksa jika jasad belum teridentifikasi dan pelakunya belum tertangkap.

“Saya tersiksa kalau kasus Subang itu, (korban) datang dalam mimpiku,” ujarnya.

Seperti diketahui, korban dalam kasus pembunuhan ini yakni Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Mayat ibu dan anak tersebut ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil yang parkir di halaman rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 8 Agustus 2021 lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved