Cerdik, Polisi Indramayu Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pura-pura Jadi Pembeli via Transaksi COD

Pelarian IS (20) kini harus berakhir di penjara. Pria warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kab Cirebon itu diketahui adalah pelaku curanmor

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUN JABAR / M RIZAL JALALUDIN
Ilustrasi. Pelarian IS (20) kini harus berakhir di penjara. Pria warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kab Cirebon itu diketahui adalah pelaku curanmor. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pelarian IS (20) kini harus berakhir dibalik jeruji besi penjara.

Pria warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon tersebut diketahui adalah pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Ia berhasil ditangkap polisi setelah dipancing oleh aparat keamanan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli motor.

Polisi saat itu mengajak pelaku untuk transaksi COD.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H Saripudin mengatakan, IS diketahui adalah pelaku curanmor di Desa Limpas, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Aksi curanmor itu sebelumnya dilakukan pelaku pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Polres Indramayu Bersinergi dengan Kemenag Jaga Kamtibmas yang Kondusif di Indramayu

"Pelaku sekarang sudah berhasil kami amankan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (12/5/2023).

AKP H Saripudin menjelaskan, setelah mendapat laporan dari korban, polisi saat itu langsung melakukan penyelidikan.

Polisi juga melakukan patroli siber untuk melacak keberadaan sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban yang hilang dicuri.

Hingga akhirnya, polisi menemukan sepeda motor tersebut saat hendak dijual pelaku melalui media sosial.

Dirasa motor tersebut adalah motor hasil curian, polisi pun berpura-pura hendak membeli sepeda motor itu dengan cara transaksi COD.

"Transaksi COD dilakukan di wilayah Kecamatan Sukra sesuai yang diinginkan terlapor atau pelaku," ujar dia.

Ketika itu, polisi langsung melakukan penangkapan.

Pelaku juga mengakui semua perbuatannya kepada polisi.

Baca juga: Sindikat Curanmor Ditangkap, Polres Cianjur Amankan 21 Motor Curian, Pemilik pun Terima Motornya

"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku menerangkan bahwa benar sepeda motor tersebut didapat dari mengambil pada waktu malam hari dengan memutus kabel kontak sepeda motor tersebut," ujar dia. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved