Pemkab Sumedang Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya yang diraih berturut-turut
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRUBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Sembilan opini yang sama diraih berturut-turut.
WTP kesembilan diberikan oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan daerah yang sekaligus berpredikat WTP di Bandung, Senin (9/5/2023).
Bupati berterima kasih atas kerja sama DPRD Sumedang dan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya," katanya.
Ia mengatakan, predikat WTP tersebut merupakan capaian membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mengelola keuangan.
"Kepada masyarakat Sumedang doakan agar kami bisa menyelenggarakan pemerintahan dan menyajikan laporan keuangan dengan baik, taat dan patuh pada peraturan," kata Bupati dalam siaran yang diterima TribunJabar.id.
Dia mengatakan WTP berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"
"Dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan," katanya.
Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Paula Henry Simatupang mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD untuk sembilan kabupaten kota adalah WTP,” katanya.
Ke sembilan daerah tersebut yaitu Kabupaten Sumedang, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan.
Disampaikan olehnya, hasil tersebut didapat setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Dony-Ahmad-Munir-dan-Wakil-Ketua-DPRD-Sumedang-Titus-Diah-menerima-LHP_2.jpg)