Pemilu 2024

PKS Konvoi Naik Becak Saat Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Majalengka, 18 di Antaranya Perempuan

KPU Majalengka menerima kembali satu partai politik yang mendaftar pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Rabu (10/5/2023).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Para Bacaleg PKS Majalengka menggunakan becak dan sepeda untuk mendaftar menuju Kantor KPU Majalengka, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Majalengka menerima kembali satu partai politik yang mendaftar pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Rabu (10/5/2023).

Partai yang dimaksud mendaftarkan adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ada yang unik dalam proses pendaftaran partai nomor urut delapan tersebut.

Berangkat dari Kantor DPD PKS Majalengka di Jalan KH Abdul Halim, tepatnya di Bunderan Munjul, Kelurahan Munjul menuju Kantor KPU, para bacaleg dan simpatisan menggunakan becak dan sepeda.

Hal yang unik lainnya, becak dan sepeda itu berjumlah 8 sesuai nomor urut mereka.

"Alhamdulillah, pada hari ini kita sudah mendaftarkan calon anggota dewan dari PKS untuk Pemilu tahun 2024," ujar Ketua DPD PKS Majalengka, Roni Setiawan, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: PPP Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Majalengka, Ada 34 Pria dan 16 Wanita

"Waktunya tinggal 277 hari lagi, insyaallah kita mendaftarkan bacaleg lengkap sesuai dengan kuota di 5 dapil, masing-masing dapil 10 orang, jadi totalnya 50 orang," katanya.

Roni menyebut, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sehingga tidak mengikuti pendaftaran serentak pada tanggal 8 Mei 2023 lalu sesuai nomor urut.

Namun, pihaknya juga memiliki tujuan sendiri terkait kedatangan pendaftaran yang dilakukan pada tanggal 10 Mei 2023 ini.

"Kenapa tanggal 10 Mei, karena target kita 10 kursi," ucapnya.

Adapun dari 50 bacaleg yang diusung, kata Roni, 18 di antaranya perempuan.

Sehingga, kuota perempuan sebagai syarat telah terpenuhi.

"Termasuk di antara para bacaleg itu terdiri dari beraneka ragam, ada dari pensiunan, milenial, pengusaha, termasuk ada dari incumben."

"Setiap dapil 2 kursi, sehingga ditotalkan jadi 10 kursi."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved