Penipuan Robot Trading di Sukabumi

Iming-iming Profit Besar, Ratusan Orang Tertipu Trading Fiktif di Sukabumi

Modus yang dilakukan R dengan menyebarkan informasi trading fiktif di salah satu grup aplikasi perpesanan.

Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi penipuan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menerima proses tahap II kasus penipuan robot trading. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menerima proses tahap II kasus penipuan robot trading.

Proses tahap II kasus penipuan robot trading itu diserahkan oleh penyidik dari Mabes Polri, Rabu (10/5/2023).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Isnan Ferdian melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aji Sukartaji, mengatakan, Mabes Polri menyerahkan barang bukti dan satu orang tersangka berinisial R asal Pekanbaru, Riau.

"Tersangka inisial R melanggar, kesatu, Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang atau kedua, Pasal 378 KUHP," ujarnya via telepon.

Baca juga: 200 Orang Jadi Korban Penipuan Robot Trading di Sukabumi, Begini Modus Pelaku

Korban mencapai 200 orang dengan TKP di wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Menurut Aji, kasus tersebut diungkap sudah sekitar satu tahun.

"Kasus penipuan, jadi kasus penipuan 378 dengan korban sebanyak kurang lebih 200 orang. TKPnya itu di Cicantayan, kejadiannya udah setahun yang lalu kurang lebih," jelasnya.

Aji menjelaskan, modus yang dilakukan R dengan menyebarkan informasi trading fiktif di salah satu grup aplikasi perpesanan.

"Jadi dia seolah-olah memiliki usaha trading gitu, padahal itu tidak ada sama sekali, jadi dia di-up di aplikasi, dimana di situ ada grupnya. Dia menginfokan bahwa dia itu memiliki trading gitu, robot gitu, padahal dia akunnya gak punya sama sekali," jelasnya.

Dari situ, banyak anggota grup yang termakan rayuan R untuk berinvestasi di trading fiktifnya, dengan iming-iming keuntungan besar.

"Karena bujuk rayunya karena menjanjikan profit yang lumayan besar, maka ada orang-orang yang di grup itu tertarik untuk inves lah gitu, kaya yang di Surabaya itu. Cuma dia kan memang ada ya sistemnya, cuma ini mah nggk, ngibul," ucap Aji.*

Baca juga: BREAKING NEWS Penipuan Robot Trading di Sukabumi, Korban 200 Orang, Kini Diproses Kejari Sukabumi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved