Viral di Media Sosial

Viral Suami Pergoki Sang Istri Selingkuh di Hotel dengan Oknum Polisi, Gerebek Sambil Gendong Anak

Sebuah video menjadi viral di media sosial memperlihatkan penggerebekan wanita bersama oknum polisi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Istimewa/Tribun Solo
Ilustrasi - Sebuah video menjadi viral di media sosial memperlihatkan penggerebekan wanita bersama oknum polisi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menjadi viral di media sosial memperlihatkan penggerebekan wanita bersama oknum polisi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Video tersebut viral dan diunggah berbagai akun TikTok, salah satunya @kendariinfo.

Dalam video tersebut seorang wanita berinisial N yang diketahui telah memiliki suami berselingkuh dengan oknum polisi berinisial DM.

Baca juga: Sosok Husein Guru Muda di Pangandaran yang Viral Mengundurkan Diri, Pengakuannya Buat Heboh

Pada saat digerebek di Hotel Plaza Kubra, sekitar pukul 20.00 Wita pada Jumat (5/5/2023), suami dari N tampak ikut memergoki sang istri.

Terlihat suami N sambil menggendong anak mereka yang masih balita dalam penggerebekan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, suami N juga membawa anggota keluarganya saat melakukan penggerebekan itu.

Saat dipergoki, N tampak bersembunyi di balik selimutnya.

Sementara oknum polisi DM langsung bersembunyi di kamar mandi.

Dalam video tersebut, keluarga N terlihat emosi kepada dua pelaku tersebut.

Diketahui, aksi penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan suami N yang sempat izin untuk pergi ke tempat gym atau fitnes.

Akan tetapi atas pengakuan N, mereka justru tidak melihat N lantaran wanita tersebut beralasan sedang tidak enak badan.

"Katanya lagi tidak enak badan," ungkap salah teman N pada Jumat (5/5/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.

Wanita tersebut justru malah berada di kamar hotel bersama oknum polisi DM yang berdinas di Provos Propam Polda Sultra.

Sebelum melakukan penggerebekan tersebut, suami N awalnya tak menaruh curiga terhadap Bripka DM.

Pasalnya, Bripka DM dan sang istri merupakan rekan sebuah organisasi dan rekan di tempat gym.

Namun, kecurigaan suami N muncul saat ia sempat melihat sang istri makan berdua dengan Bripka DM di sebuah tempat makan di kendari.

Tak hanya itu saja, ia juga sempat melihat Bripka DM mengirimkan chat di HP sang istri dengan kata-kata mesra.

Ia juga sempat menegur aksi sang istrinya itu, namun N justru menyebut hubungannya dengan Bripka DM hanyalah sebuah teman.

Oknum polisi DM minta agar N tak dihukum

Setelah penggerebekan itu terjadi, Bripka DM kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.

Tak berselang lama, N juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan atas hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.

Dalam kondisi tangan terikat, Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga N.

Ia sempat meminta agar N tak dihukum.

"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Bripka DM terancam diberhentikan secara tidak hormat.

Bripka DM juga kini telah menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunSultra.com.

Namun, wanita berinisial N itu tak dilakukan penahanan dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

Ia masih akan memastikan terkait keanggotaan dari Bripka DM tersebut.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved