Polres Subang Ungkap Kasus Kebakaran Pangkalan Gas yang Tewaskan 2 Orang, Pemilik Jadi Tersangka

Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus kebakaran agen pangkalan elpiji yang menimbulkan korban 5 orang mengalami luka bakar.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Kapolres Subang AKBP Sumarni beserta jajaran saat pengungkapan kasus kebakaran agen pangkalan gas elpiji di Cipunagara, Selasa (9/5/2023). Kebakaran yang terjadi pada 27 April 2023 tersebut akibat kebocoran saat pengoplosan dari tabung gas 3 kg ke tabung 12 kg. 

Dalam proses pemadaman tersebut, Damkar Subang sempat mealami kesulitan menuju lokasi kebakaran mengingat jalannya yang sempit.

"Lokasi jalan memang sempit namun kita akhirnya berhasil mengevakuasi lokasi kebakaran sehingga berhasil memadamkan api," ucapnya

"Adapun kronologis kebakaran di Gudang Agen Gas Elpiji milik Aceng Rohendi terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika pekerja sedang mengisi gas, pekerja lainnya memasak air, kemudian api menyambar sehingga terjadi kebakaran,” ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Tabung Elpiji Diduga Dioplos di Tasikmalaya, Polisi Kini Buru Pemiliknya

Dalam peristiwa kebakaran tersebut 5 orang mengalami luka bakar dan dilarikan ke RS PMC Pamanukan, dua orang diantaranya meninggal dunia. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved