Kakanwil Kemenkumham Jabar Sidak Rutan Kebonwaru: Ibu, Bayar Berapa untuk Mengunjungi di Rutan?
Setelah memastikan pelayanan di luar rutan, Andika kemudian naik ke lantai dua, sel tahanan blok B yang berisi warga binaan kasus narkoba.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, Andika Dwi Prasetya bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan/Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Senin (8/5/2023).
Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kepala Rutan (Karutan) Kebonwaru, Andika memulai sidaknya dengan menanyakan soal pelayanan kepada sejumlah masyarakat yang akan melakukan kunjungan ke Rutan Kebonwaru.
"Ibu, bayar berapa kalau mau mengunjungi keluarga di dalam Rutan," tanya Andika kepada keluarga warga binaan.
"Saya tidak bayar, pak," jawab salah seorang pengunjung.
"Jangan bohong, kalau diminta bayar segera laporkan. Jangan berani-berani membawa barang terlarang ya," timpal Andika.
Setelah memastikan pelayanan di luar rutan, Andika kemudian naik ke lantai dua, sel tahanan blok B yang berisi warga binaan kasus narkoba.
Saat menapaki tangga, bau tidak enak mulai tercium. Suasananya pun gelap dan lembab.
Tiba di lantai dua, para warga binaan terlihat sedang berada di luar.
"Ini jam ke luar, jadi mereka boleh berada di luar atau dikunjungi keluarganya, nanti jam setengah 12 mereka masuk lagi," katanya.
Rutan Kebonwaru ini memiliki tiga lantai, terdiri dari tujuh blok, dari blok A sampai G. Setiap blok, dihuni warga binaan dengan kasus berbeda, Blok B dan F khusus untuk kasus narkoba, sedangkan blok A kasus pidana umum dan blok D untuk kasus tindak pidana khusus.
Di blok B, terdapat lebih dari 10 kamar sel tahanan.
Dari masing-masing kamar sel tersebut, memiliki kapasitas berbeda mulai dari tiga orang sampai tujuh orang.
Namun, terdapat beberapa kamar yang dihuni lebih dari kapasitas, sehingga setiap warga binaan harus berbagi ruang.
"Jumlah kamar di sini 194 kamar untuk 1.800-an lebih warga binaan. Jadi memang, sangat kurang. Idealnya ya kamar itu paling besar 7 orang, kalau ini isinya 17 – 19 orang, enggak ideal," ujar Andika.
Di dalam kamar sel tahanan, terdapat kasur, lemari kecil dan televisi. Menurut Andika, tidak ada fasilitas lain yang diberikan kepada warga binaan.
Viral Video Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz Lempar Tiang Mikrofon, Sebut Spontan dan Bercanda |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Soroti Aksi Unjuk Rasa, Apresiasi Demo Humanis Tanpa Anarkis |
![]() |
---|
Rapat Koordinasi Kemenkum Dengan Perguruan Tinggi Inventarisasi Hak Cipta di Lingkungan Akademis |
![]() |
---|
KDM Pastikan Gor Arcamanik Bagi Jemaah Katolik Sampai Ada Tempat Permanen |
![]() |
---|
Kemenkum Hadiri Diskusi Bersama Notaris, Bahas Pencegahan Pelanggaran Tugas & Tanggung Jawab Notaris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.