Hari Ini Kantor KPU Kabupaten Sukabumi Masih Sepi, Belum Ada Pendaftar Calon Legislatif

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi telah membuka pendaftaran caleg DPR dan DPD periode 2024-2029.

Istimewa/ Dok KPU Kabupaten Sukabumi
Kondisi tempat pendaftaran calon legislatif di KPU Kabupaten Sukabumi. Terlihat puluhan kursi yang berjejer rapi kosong melompong, belum ada satu pun bacaleg yang datang mendaftar. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Memasuki hari ke-delapan, kantor KPU Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Siliwangi Nomor 92 Kecamatan Cibadak, masih sepi dari partai polistik yang melakukan pendaftaran calon legislatif.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi telah membuka pendaftaran caleg DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

"Belum ada yang mendaftar," kata Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih via WhatsApp, Senin (8/5/2023).

Meri pun memperlihatkan kondisi tempat pendaftaran calon legislatif di KPU Kabupaten Sukabumi.

Terlihat puluhan kursi yang berjejer rapi kosong melompong, belum ada satu pun bacaleg yang datang mendaftar.

"Iya (belum ada satu pun yang mendaftar, red)," kata Meri, singkat.*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved