Hari Ini Kantor KPU Kabupaten Sukabumi Masih Sepi, Belum Ada Pendaftar Calon Legislatif
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi telah membuka pendaftaran caleg DPR dan DPD periode 2024-2029.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Memasuki hari ke-delapan, kantor KPU Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Siliwangi Nomor 92 Kecamatan Cibadak, masih sepi dari partai polistik yang melakukan pendaftaran calon legislatif.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi telah membuka pendaftaran caleg DPR dan DPD periode 2024-2029.
Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
"Belum ada yang mendaftar," kata Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih via WhatsApp, Senin (8/5/2023).
Meri pun memperlihatkan kondisi tempat pendaftaran calon legislatif di KPU Kabupaten Sukabumi.
Terlihat puluhan kursi yang berjejer rapi kosong melompong, belum ada satu pun bacaleg yang datang mendaftar.
"Iya (belum ada satu pun yang mendaftar, red)," kata Meri, singkat.*
Malam Keakraban Harmoni Budaya, Wabup “Pembangunan Butuh Inovasi, Persatuan Dan Kerja Nyata” |
![]() |
---|
Kualitas Menu MBG Dikeluhkan Orangtua Siswa di Sukabumi, Buah Busuk, Bulu Ayam, hingga Ada Ulat |
![]() |
---|
MBG Buat Pedagang di Pasar Sukabumi Menjerit: Sayuran dan Daging Tak Beli di Pasar |
![]() |
---|
Sukabumi Dihantam Hujan Es dan Angin Kencang, Ini Penampakan Butiran Es-nya |
![]() |
---|
Impian Murid SDN Cibitung Sukabumi Terwujud, Disdik Kirim Meja dan Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.