Bupati Cianjur Akan Beri Sanksi ASN yang Terlibat Kasus Penipuan, Siap Buka Posko

Pihaknya membuka posko pengaduan terkait rekrutmen pegawai PPPK dan tindakan pelanggaran lainya yang dilakukan oknum ASN

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Bupati Cianjur Herman Suherman, Rabu (8/5/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman akan tindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekertariat DPRD Kabupaten Cianjur yang terjerat kasus penipuan rekrutmen pegawai akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kita menghormati hukum yang berlaku, nanti kita akan liat hasilnya seperti apa," kata Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Senin (8/5/2023).

Selain itu Herman mengaku prihatin adanya ASN yang terlibat kasus penipuan rekrutmen pegawai. Hal tersebut harus menjadi contoh bagi ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.

"Ini menjadi contoh bagi yang lainya, kita akan liat dulu hasilnya seperti apa, jelas kita akan ang menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Selain itu ia mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan terkait rekrutmen pegawai PPPK dan tindakan pelanggaran lainya yang dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.

"Kota membuka posko laporan di Inspektorat Daerah (Itda). Jadi bagi masyarakat apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran, silahkan untuk melapor," katanya.

Sebelumnya diberitakan, DS seorang Aparatur Sipin Negara (ASN) di Sekertariat DPRD Kabupaten Cianjur diamankan polisi diduga terlibat kasus penipuan rekrutmen

Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku menjanjikan korbanya dapat lulus dan menjadi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dengan memberikan uang puluhan hingga ratusan juta.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha membenarkan DS merupakan staf yang bekerja dilingkunganya dan berstatus sebagai ASN dan diduga terlibat kasus penipuan.

"Iya benar DS ditangkap polisi, dan saat ini masih menjalani pemeriksan di Mapolsek Cianjur Kota," katanya.

Berdasarkan infromasi yang didapat dari pihak Kepolisian lanjut dia, DS diduga terlibat dengan kasus penipuan rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.

"DS ditangkap diwilayah Cianjur kota, setelah beberapa bulan mangkir dari kedinasanya. Kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian, sejak awal kita sudah melakukan upaya dengan memanggil yang bersangkutan karena sudah beberapa bulan tidak masuk kerja," katanya.

Selain itu ia menambahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Cianjur.

Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Faizal menyebutkan, jajarannya menangkap seorang ASN di lingkungan Sekwan Cianjur dengan dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri dan kerugian yang dialami para korban mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Korbannya cukupnya banyak, dan nilai kerugiannya berapa masih kita lakukan pemeriksaan. Selain laporan polisi di Polsek Kota, ada juga laporan polisi di Polres Cianjur," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved