WHO Sudah Cabut Status Darurat Covid-19, Virus Corona Tetap Ada dan Bisa Menginfeksi Kapan Saja

Syahril mengungkapkan, kehati-hatian perlu tetap diterapkan mengingat Indonesia tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Editor: Hermawan Aksan
AFP PHOTO/CENTERS FOR DISEASE CONTROL AND PREVENTION/ALISSA ECKERT/HANDOUT
Ilustrasi Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah memutuskan mencabut status "darurat kesehatan global" pada Jumat (5/5/2023). Namun, Kementerian Kesehatan menyatakan potensi penularan Covid-19 masih tetap terbuka. 

WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya.

Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.

Pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Pasalnya, selama kurang lebih 3 tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved