WHO Sudah Cabut Status Darurat Covid-19, Virus Corona Tetap Ada dan Bisa Menginfeksi Kapan Saja
Syahril mengungkapkan, kehati-hatian perlu tetap diterapkan mengingat Indonesia tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Editor:
Hermawan Aksan
AFP PHOTO/CENTERS FOR DISEASE CONTROL AND PREVENTION/ALISSA ECKERT/HANDOUT
Ilustrasi Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah memutuskan mencabut status "darurat kesehatan global" pada Jumat (5/5/2023). Namun, Kementerian Kesehatan menyatakan potensi penularan Covid-19 masih tetap terbuka.
WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya.
Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.
Pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pasalnya, selama kurang lebih 3 tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pasar Darurat Jungjang Cirebon Dibongkar, Sekdes Bocorkan Rencana Pembangunan Pasar Permanen |
![]() |
---|
Lapak-lapak Pedagang di Pasar Darurat Jungjang Cirebon Kini Rata, Dibongkar Pakai Alat Berat |
![]() |
---|
7 Pelaku Korupsi Dana Bantuan Terdampak Covid-19 di Karawang Dibekuk, Rugikan Negara Rp 1,9 M |
![]() |
---|
Wapres Gibran Sidak Pos Kamling di Kembangan Jakbar, Langsung 'Ditodong' Ketua RW Masalah Genting |
![]() |
---|
Sosok Ferry Irwandi Influencer Disebut Gagalkan Wacana Darurat Militer, Resign dari PNS di Kemenkeu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.