Ini Sosok Perempuan yang Diajak Ngamar Bos PT di Cikarang Jika Ingin Kontrak Diperpanjang

Karyawati berinisial AD itu akhirnya bersuara usai mendapat tindakan tak senonoh dari atasannya

Editor: Ravianto
Youtube channel Tv OneNews
AD, perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh atasan, diminta ngamar di hotel oleh bos jika ingin kontraknya diperpanjang 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Sedang ramai kasus perempuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat harus melalui syarat khusus jika ingin kontraknya diperpanjang.

Syarat khusus ini tak lain memenuhi ajakan menginap di hotel bersama bos.

Hal ini menimpa perempuan bernama AD (24).

AD buka suara terkait isu adanya ajakan tidur di hotel yang dilakukan atasannya.

Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual karena beberapa kali diajak jalan berdua oleh atasannya.

Bahkan, korban sempat diajak tidur di hotel dan diancam tidak akan mendapat perpanjangan kontrak kerja jika menolak.

Baca juga: Viral Kasus Buruh Perempuan di Cikarang Diperpanjang Kontrak dengan Syarat Berhubungan Intim

Lalu siapa AD? 

Karyawati berinisial AD itu akhirnya bersuara usai mendapat tindakan tak senonoh dari atasannya di salah satu PT di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Wanita berusia 23 tahun itu membongkar modus perpanjangan kontrak bosnya demi bisa staycation alias menginap bareng karyawati.

Diakui AD, sejak awal masuk PT dirinya sering diajak jalan berdua oleh atasannya.

Mengetahui permintaan sang bos, AD pun menolaknya beberapa kali.

"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Minggu (7/5/2023).

Selalu menolak, AD pun akhirnya dimusuhi bos yang punya posisi manager tersebut.

AD bahkan diblokir via WhatsApp oleh atasannya itu.

Bos yang belum diketahui identitasnya itu pun mengancam tidak bakal melanjutkan kontrak AD karena enggan menuruti perintahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved