Rumah yang Terbakar di Cadas Pangeran Sumedang Berdiri di Lahan Perhutani, Akankah Direlokasi?
Rumah Titin (60) yang terbakar pada Kamis (4/5/2023) malam di Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang kini rata dengan tanah
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Rumah Titin (60) yang terbakar pada Kamis (4/5/2023) malam di Jalan Cadas Pangeran, tepatnya di Kampung Cilengsar RT04/01, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang kini rata dengan tanah.
Kondisi ini terlihat jelas dalam pantauan pada Jumat (5/5/2023). Material kayu yang mendominasi rumah itu tinggal arangnya.
Pemerintah Desa Ciherang telah bertemu dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang datang meninjau ke lokasi.
Pemdes dan Pemkab Sumedang telah membicarakan soal pembangunan kembali rumah tersebut.
Baca juga: Sang Ibu Memeluk Erat Kuburan Dua Anak Korban Kebakaran di Cadas Pangeran Sumedang
Namun, lahan yang di atasnya berdiri rumah Titin itu ternyata milik Perum Perhutani.
"Lahannya milik Perhutani. Kami akan berdialog kembali dengan keluarga korban, apakah akan dibangun di sini kembali atau direlokasi," kata Kades Ciherang, Nana Suarsana di lokasi bekas kebakaran.
Dalam peristiwa kebakaran tadi malam, dua anak menjadi korban meninggal dunia. Keduanya, Dion (3) dan Rehan (1,5) terpanggang saat terlelap tidur ketika api melalap habis rumah itu.
"JIka relokasi, kami pemerintah desa akan berusaha menyiapkan lahannya, dan untuk pembangunan fisik rumahnya, kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang," kata Nana. (*)
Baca juga: Petugas Pun Menangis, 2 Bocah Korban Kebakaran di Sumedang Ditemukan Sedang Berpegangan Tangan
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Rumah-Titin-60-di-Cadas-Pangeran.jpg)