ODGJ yang Obrak-abrik Masjid di Sukabumi Diisolasi di RSUD Syamsudin SH, Tunggu Hasil Observasi

AK (40), ODGJ yang mengobrak-abrik masjid di Jalan Pelabuhan II, Kabupaten Sukabumi, menjalani tahap proses diagnosis di RSUD Syamsudin.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Bagian umum dan Kepegawaian, RSUD Syamsudin SH, dr Supryanto. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - AK (40), ODGJ yang mengobrak-abrik masjid di Jalan Pelabuhan II, Kabupaten Sukabumi, menjalani tahap proses diagnosis di RSUD Syamsudin.

AK di bawa ke RSUD Syamsudin sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (1/5/2023), diantar oleh petugas kepolisian.

Dokter Supryanto, dari Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Syamsudin SH, mengatakan, waktu datang AK dalam kondisi gelisah sehingga dirawat di bagian jiwa oleh dokter spesialis jiwa.

"Masih diisolasi untuk diagnosis. Kalau penyakit kejiwaan kan biasanya observasi dulu beberapa hari sampai bisa didiagnosis bahwa yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa jenis seperti apa," ungkapnya, Selasa (2/4/2023).

Baca juga: Bikin Kaget, Jurnalis Pun Dibentak ODGJ Saat Liput Kasus Obrak-Abrik Masjid di Sukabumi

Saat ini AK ditempatkan di ruang isolasi untuk kepentingan observasi, untuk melihat kondisi perkembangan kejiwaan dan mencegah membahayakan bagi orang lain.

"Sesuai dengan keilmuan kedokteran jiwa, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau sudh tenang, statusnya akan kami geser kembali ke ruangan yang memng diperuntukkan bagi kondisi seperti itu," tutur Supri.

Supri membenarkan bahwa yang bersangkutan terakhir berobat jalan pada 2021. Namun kondisinya belum tentu sembuh.

"Biasanya pada pasien kejiwaan dia kan tidak stabil, apalagi misalnya kalau jenis schizofrenia (gangguan kejiwan) tentu akan dianjurkan untuk kontrol sehingga nanti bisa kita pantau," ucapnya.

AK melakukan perusakan Masjid Al Istiqomah di Kampung Kubangjaya, Desa Cimanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Senin (1/5/2023).

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan sembuh tidaknya AK dari gangguan kejiwaannya, mengingat terakhir pengobatan Agustus 2021.

"Kami mendalami ke pihak rumah sakit. Memang ditemukan dari keterangan bahwa yang bersangkutan pernah rawat inap bulan oktober 2020 dan bulan rawat jalan terakhir Agustus 2021," ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, kepada Tribunjabar.id, Senin (01/05/2023) di Polsek Gunungguruh.

Hasil penyelidikan sementara, dari keterangan saksi-saksi, AK diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

"Kami mendapat informasi dari beberapa saksi yang kita periksa itu menyatakan seperti itu."

"Bahwa pelaku adalah ODGJ. Namun saat ini kami melakukan penyelidikan ke rumah sakit yang pernah merawatnya di RSUD Syamsudin SH," tuturnya.

Bahkan, kata Ari, saat dicek oleh anggotanya ke RSUD Syamsudin, AK mengamuk-ngamuk.

"(Setelah itu) diberikan obat penenang oleh pihak dokter," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved