Polisi Amankan Dua Orang dalam Kasus Tewasnya Siswi SMK di Cianjur, Satu Sudah Ditetapkan Tersangka

Polres Cianjur telah mengamankan dua orang dalam kasus tewasnya seorang siswi SMK, Ria Puspita (18), di Kampung Ciparay RT 03/05, Desa Sukakarya.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi 
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (26/4/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Jajaran Polres Cianjur telah mengamankan dua orang dalam kasus tewasnya seorang siswi SMK, Ria Puspita (18),  di Kampung Ciparay RT 03/05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur. 

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan jajaranya sudah mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus ini.

"Ada dua orang yang sudah kami amankan, satu diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu lainya masih sebagai saksi," kata Aszhari, Rabu (26/4/2023). 

Menurut Aszhari, satu orang yang masih berstatus sebagai saksi masih diperiksa keterkaitannya dalam peristiwa ini.

Sementara terkait penyebab kematian korban, pihaknya masih menunggu hasil otopsi pemeriksaan medis.

Setelah hasilnya ada nanti akan dipublikasikan. 


"Nanti pada konferensi pers akan saya sampaikan penyebab kematian korban, karena hingga saat ini hasil otopsinya belum keluar dan saya belum bisa menyampaikan penyebabnya apabila hasilnya belum keluar," katanya. 

Ia mengatakan, selain satu orang tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupakan, satu unit kendaraan pik up, satu pucuk senjata angin, dan pil KB. 


"Saksi yang sudah diperiksa sudah banyak termasuk saksi dari pihak korban, ada beberapa orang. Hingga saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved