Mudik Lebaran 2023

Sistem One Way Sudah Diterapkan di Tol Cipali, Polisi Imbau Pemudik Arah Jakarta Masuk di Tol Ini

Sistem lalu lintas satu arah atau one way dari tuas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Kondisi arus lalu lintas di ruas Jalan Tol Cipali KM 72 saat penerapan sistem one way pada H-4 Lebaran 2023, Selasa (18/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sistem lalu lintas satu arah atau one way dari tuas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung mulai diterapkan pada Selasa (18/4/2023) atau pada H-4 Lebaran 2023.

Pantauan Tribunjabar.id, sistem one way mulai diterapkan pada pukul 14.45 WIB pada Tol Cipali KM 72 yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dengan adanya sistem one way ini, pihak kepolisian meminta kepada pemudik yang mengarah ke Jakarta dari wilayah timur untuk tidak masuk ke tol.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, mengatakan, pemudik yang ingin ke arah Jakarta bisa melewati jalur arteri.

"Masyarakat khususnya yang akan pakai tol ke arah Jakarta untuk tidak memasuki tol karena sekarang sudah diberlakukan sistem one way," kata Wibowo kepada wartawan di Gerbang Tol Japek Utama, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Arus Lalu Lintas di Tol Japek di Karawang Masih Lancar, Polisi Antisipasi Kepadatan Malam Ini

Dia mengimbau kepada pemudik yang ingin ke Jakarta bisa melintas melalui jalur arteri terlebih dahulu dan masuk ke Tol Cikopo, Purwakarta.

"Karena dari KM 72 hingga Jakarta tidak diberlakukan one way. Pemudik juga bisa masuk melalui Tol Sadang dan Purbaleunyi ke Jakarta," katanya.

Sistem one way ini akan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran di GT Palimanan Tol Cipali, Jalur A untuk One Way Masih Kosong

Rekayasa lalu lintas ini juga akan berlangsung hingga Jumat (21/4/2023) dengan waktu yang sudah ditentukan. (*)

Baca berita lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved