Bupati Majalengka Larang ASN Tambah Cuti Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, Siap Beri Sanksi ASN Nakal

Terhadap ASN yang tidak masuk kerja pada tanggal 26 April 2023, kata Karna, akan diberi sanksi berupa peringatan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi (tengah) saat didampingi oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Bupati Majalengka Karna Sobahi melarang kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menambah hari cuti lebaran atau Idulfitri 1444 hijriah.

Diketahui melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama dalam rangka hari raya Idulfitri 1444 hijriah tahun 2023 terhitung mulai Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023).

"ASN gak boleh nambah cuti, sudah lama kok dari tanggal 19 sampai 25 April, 7 hari kan?," ujar Karna saat ditemui di Mapolres Majalengka saat gelar apel pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, tak ada alasan bagi ASN untuk menambah cuti libur lebaran.

Baca juga: Kapolres Pangandaran Prediksi Objek Wisata Akan Lebih Padat pada H+1 Lebaran

Orang nomor satu di daerah kota angin itu bahkan menyindir jika ada ASN yang menambah cuti lebaran.

"Mau makan apalagi di rumah? (Kalau minta nambah cuti lebaran)," ucapnya.

Terhadap ASN yang tidak masuk kerja pada tanggal 26 April 2023, kata Karna, akan diberi sanksi berupa peringatan.

Bahkan, tunjangan kinerja (tukin) yang bersangkutan terancam tidak cair.

Adapun nantinya, Karna juga akan mengecek langsung kehadiran ASN di momen halal bihalal di hari pertama masuk kerja selepas cuti.

"Saya hari pertama (masuk usai cuti lebaran) akan halal bihalal di lapangan tenis pendopo Majalengka, akan saya cek satu per satu."

"Sanksi pasti ada, karena melanggar aturan, melanggar SK 3 menteri, melanggar disiplin, pasti tunkin hukumnya terancam tidak turun," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved