Wali Kota Bandung Terjerat OTT

Musang King, Jenis Durian yang Jadi Kode Suap Wali Kota Bandung

Yana juga diduga sempat menerima sejumlah uang saku untuk perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.

Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengenakan baju oranye tahanan KPK setelah tertangkap terkait kasus suap pengadaan barang, Jumat (14/3/2023) malam. Foto diambil Sabtu (15/4/2023) malam saat dihadirkan dalam jumpa pers. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka penerima suap.

KPK membeberkan kode suap untuk Yana Mulyana (YM).

Pada Januari 2023, Yana bersama keluarganya dan juga Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, menerima fasilitas perjalanan ke Thailand menggunakan anggaran dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Selain itu, Yana juga diduga sempat menerima sejumlah uang saku untuk perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.

"YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV (Louis Vuitton)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika) dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," imbuhnya.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana dihadirkan saat KPK memperlihatkan barang bukti suap pengadaan barang dalam proyek Bandung Smart City, Sabtu (15/3/2023) malam.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana dihadirkan saat KPK memperlihatkan barang bukti suap pengadaan barang dalam proyek Bandung Smart City, Sabtu (15/3/2023) malam. (muhamad nandri prilatama/tribun jabar)

Musang King sendiri sebenarnya jenis durian dengan daging berwarna kuning. Durian Musang King salah satu jenis durian yang harganya mahal.

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat tahun anggaran 2022-2023.

Sebagai penerima suap, Yana Mulyana (YM), Wali Kota Bandung; Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; dan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Baca juga: Foto-foto Yana Mulyana Kenakan Rompi Oranye dan Konstruksi Kasus Suap Wali Kota Bandung

Sementara berperan sebagai pemberi suap, Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO); dan Andreas Guntoro (AG), Manager PT SMA.

KPK menduga Yana dan Dadang melalui Khairul menerima uang Rp924,6 juta dari proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved