Penemuan Jasad Perempuan Melahirkan Hebohkan Warga, Ternyata Dihabisi Suaminya Sendiri

Jasad wanita tersebut ditemukan dalam posisi sedang melahirkan. Wanita malang tersebut ternyata dihabisi oleh suaminya sendiri

Kompas
Ilustrasi Mayat - Jasad wanita tersebut dalam posisi sedang melahirkan, warga menemukannya di kebun tebu. 

Untuk mencegah agar tidak jatuh saat dibonceng, ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka.

"Tersangka melanjutkan perjalanan melewati arah jalan ke Kandangan kemudian ke kanan arah Pasar Brumbung."

"Namun sebelum Pasar Brumbung, korban terjatuh lagi dan dinaikkan lagi ke atas sepeda motor oleh tersangka," ungkapnya.

Tersangka pun melanjutkan perjalanan dan membelok di perkebunan tebu.

"Tersangka berhenti dan membuang tubuh korban. Selang dua hari, tepatnya pada Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah korban baru ditemukan oleh warga setempat," jelasnya.

Adapun motif dari pelaku membunuh RW karena sakit hati sang istri memiliki hubungan dengan laki-laki lain.

Akibat kejadian tersebut, kini MBM dijerat dengan Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000.

"Tersangka masih kami tahan di Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Penemuan Jasad Ibu Melahirkan di Kediri, Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved