Dibantah, Dito Mahendra Klaim yang Sebut Senjata Api Miliknya Ada Surat dari Kodam IV Diponegoro
Senjata-senjata api itu diklaim legal karena memiliki surat dari Kodam IV Diponegoro
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA -Sebanyak 15 pucuk senjata api diamankan dari rumah Mahendra Dito S atau Dito Mahendra.
Senjata api itu diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah wirausahawan Dito Mahendra.
Senjata-senjata api itu diklaim legal karena memiliki surat dari Kodam IV Diponegoro
TNI AD membantah soal klaim kubu Dito Mahendra yang menyebut senjata api ilegal memiliki surat dari Kodam IV Diponegoro.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan jika senjata api tersebut ilegal.
"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemaren ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," kata Hamim saat dihubungi seperti dikutip, Sabtu (8/4/2023).
Hamim mengatakan hal tersebut diketahui setelah pihaknya menyelidiki lebih dalam soal kepemilikan senjata api tersebut.
"Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," ujarnya.
Klaim Punya Surat Resmi Kodam IV Diponegoro
Sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).
Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.
"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.
Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.
Pelajar SD dan SMP Kota Bandung Study Tour ke Museum Kavaleri TNI AD |
![]() |
---|
Perubahan Syarat Calon Tamtama-Bintara TNI AD, Kini Minimal 158 Cm dan Maksimal 24 Tahun |
![]() |
---|
Reklame Ilegal di Jalan Riau Bandung yang Bikin Wawali Geram Bakal Dibongkar, Pemilik Dipanggil |
![]() |
---|
Reklame Ilegal Tiba-tiba Dipasang di Jalan Riau Bandung Bikin Erwin Geram: Izinnya Pasti Enggak Ada |
![]() |
---|
Waspada Modus Salah Transfer: Data Pasutri di Sukabumi Diduga Dicuri, Disalahgunakan Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.