Ramadhan 2023

Inilah 3 Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 2023, Jangan Sampai Tidak Sah

Berikut adalah beberapa waktu yang tepat dan dianjurkan untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan 2023, ketahui juga waktu yang tidak disahkan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
freepik.com
Ilustrasi membayar zakat fitrah - Inilah 3 Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 2023, Jangan Sampai Tidak Sah 

"Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya Idul Fithri." (HR. Bukhari no. 1511).

Ada juga ulama yang membolehkan zakat fitrah ditunaikan tiga hari sebelum Idul Fitri.

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ

"Abdullah bin ‘Umar memberikan zakat fitrah atas apa yang menjadi tanggungannya dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fithri." (HR. Malik dalam Muwatho’nya no. 629, 1: 285).

2. Waktu Wajib

Waktu Wajib yang dimaksud merupakan waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah.

Yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan atau malam 1 syawal saat malam takbiran

3. Waktu yang dianjurkan

Bisa dikatakan waktu yang dianjurkan membayar zakat fitrah begitu sempit.

Yakni mulai dari terbit fajar pada hari raya Idul Fitri hingga dekat waktu pelaksanaan salat id.

Hal ini sebagaimana hadis Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,

مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

"Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum salat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari ketiga waktu tersebut, kebanyakan ulama menyarankan agar membayar zakat fitrah lebih dini yakni di waktu jawaz.

Pada waktu jawaz, umat Muslim bisa membayar zakat fitrah dari awal puasa Ramadhan, 10 hari terakhir puasa Ramadhan atau tiga hari sebelum Idul Fitri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved