Kasus Rafael Alun Trisambodo Seret 25 Selebriti, KPK Bakal Dalami Penemuan  Indonesian Audit Watch

KPK segera dalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Ilham Rian Pratama/Tribunnews
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael ini terus bergulir.

"Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Baca juga: Reaksi Mario Dandy Satriyo Saat Disinggung Soal Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK

Ali memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam penyidikan gratifikasi Rafael Alun.

"Nanti didalami pada proses penyidikan," tukasnya.

Isu adanya dugaan keterlibatan 25 selebriti di kasus Rafael Alun pertama kali diembuskan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).

IAW menyebut ada sekira 25 artis yang diduga terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menanggapi isu artis berinisial R terseret dalam pusaran kasus dugaan gratifikasi.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menanggapi isu artis berinisial R terseret dalam pusaran kasus dugaan gratifikasi. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Berdasarkan penuturan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dari 25 daftar selebriti tersebut, diduga ada tiga band besar yang juga turut terlibat.

Namun ia enggan membeberkan secara rinci 25 artis yang diduga terlibat pencucian uang Rafael Alun.

"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (selebriti). Malah nanti kalau terkait band itu ada tiga band besar juga," kata Iskandar.

KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai 90.000 dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,35 miliar.

Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME). PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan. (tribunnetwork/ilham rian)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved