Kasus Rafael Alun Trisambodo Seret 25 Selebriti, KPK Bakal Dalami Penemuan Indonesian Audit Watch
KPK segera dalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael ini terus bergulir.
"Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.
Baca juga: Reaksi Mario Dandy Satriyo Saat Disinggung Soal Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK
Ali memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam penyidikan gratifikasi Rafael Alun.
"Nanti didalami pada proses penyidikan," tukasnya.
Isu adanya dugaan keterlibatan 25 selebriti di kasus Rafael Alun pertama kali diembuskan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).
IAW menyebut ada sekira 25 artis yang diduga terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan penuturan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dari 25 daftar selebriti tersebut, diduga ada tiga band besar yang juga turut terlibat.
Namun ia enggan membeberkan secara rinci 25 artis yang diduga terlibat pencucian uang Rafael Alun.
"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (selebriti). Malah nanti kalau terkait band itu ada tiga band besar juga," kata Iskandar.
KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai 90.000 dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,35 miliar.
Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME). PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan. (tribunnetwork/ilham rian)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
3 Bulan Menjabat, Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Terbaru Soal Proyek Dicurangi |
![]() |
---|
Viral, Kades di Bogor Gelar Khitanan Anak Mewah, Ada Karangan Bunga dari Dedi Mulyadi, Harta Disorot |
![]() |
---|
Terseret Kasus Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Sejumlah Uang, Merasa Tertipu |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.