Kasus Rafael Alun Trisambodo Seret 25 Selebriti, KPK Bakal Dalami Penemuan Indonesian Audit Watch
KPK segera dalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael ini terus bergulir.
"Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.
Baca juga: Reaksi Mario Dandy Satriyo Saat Disinggung Soal Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK
Ali memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam penyidikan gratifikasi Rafael Alun.
"Nanti didalami pada proses penyidikan," tukasnya.
Isu adanya dugaan keterlibatan 25 selebriti di kasus Rafael Alun pertama kali diembuskan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).
IAW menyebut ada sekira 25 artis yang diduga terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan penuturan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dari 25 daftar selebriti tersebut, diduga ada tiga band besar yang juga turut terlibat.
Namun ia enggan membeberkan secara rinci 25 artis yang diduga terlibat pencucian uang Rafael Alun.
"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (selebriti). Malah nanti kalau terkait band itu ada tiga band besar juga," kata Iskandar.
KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai 90.000 dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,35 miliar.
Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME). PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan. (tribunnetwork/ilham rian)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Meski Sudah Ditangani Kejagung, KPK Diam-diam Turun Tangan Dalami Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Roadshow KPK 2025 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi: Purwakarta Bergerak |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi dan Pramono Anung Tak Beri Salam hingga Saling Sindir lewat Pidato, Perang Dingin? |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan TPPU di Jawa Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.