Bupati Kuningan Kecelakaan

Kondisi Terkini Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Masih Dirawat, Membaik

Korban selamat insiden kecelakaan maut mobil dinas bupati Kuningan masih menjalani perawatan di RSUD 45 Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Ahmad Ripai
Mobil dinas milik Bupati Kuningan, Acep Purnama mengalami kecelakaan maut di Desa Sindangagung, Kabupaten Kuningan pada Senin (3/4/2023). 

Laporan Kontributor Kuningan,.Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Korban selamat insiden kecelakaan maut mobil dinas bupati Kuningan masih menjalani perawatan di RSUD 45 Kuningan.

Kondisinya kini berangsur membaik.

Sebelumnya, korban yang bernama Endra Wijaya (43) ini mengalami luka pada bagian kepala dan pinggul kanan. Meski alami luka berat, ia sudah bisa diajak berkomunikasi.

Sub Koordinator Pelayanan Medis RSUD 45 Kuningan Fahmi Nurdin menjelaskan, awalnya petugas medis menerima tiga orang korban usai kecelakaan maut.

"Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Endra mengalami luka fatal," kata Fahmi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Fahmi menyebut korban alias Endra ini tidak menjalani operasi. Sebab, usai mendapat perawatan awal itu diketahui luka di kepala dan kini sudah diobati.

"Pengobatan juga di bagian pinggul kaki kanan dislokasi sudah dilakukan retraksi. Melihat kondisi pasien, Endra kian membaik dan diperkirakan tiga hari ke depan korban sudah diperbolehkan pulang," katanya.

Polisi Sebut Sopir Bupati Kuningan Lalai saat Mengemudi Mobil

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari menyebut sopir Toyota Hilux berinisial UK mengantuk saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan.

Baca juga: Uus Kusmana, Sopir Dinas Bupati Kuningan Ternyata Kerabat Anggota DPRD, Dikenal Baik dan Penurut

"Sopir mengantuk dan keluar dari rangkaian iring-iringan, melawan arus hingga menabrak beberapa kendaraan lain. Dua orang meninggal dunia dan satu orang luka parah," ujar Vino saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/4/2023).

Menurut Vino, kondisi jalan yang dilalui oleh rombongan Bupati Kuningan itu relatif baik dan kecepatan kendaraan iring-iringan pun normal.

"Jadi, ada dugaan kelalaian, sudah dicek dan dites urine, hasilnya negatif," katanya.

Penetapan tersangka terhadap UK ini, kata Vino, sudah melalui sejumlah prosedur seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan alat bukti, dan meminta keterangan dari para saksi.

"Dan diperkuat oleh hasil TAA (Traffic Accident Analysis) yang dilakukan oleh Polda Jabar," ucapnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved