Edarkan Obat Terlarang, Dua Warga Aceh Ditangkap TNI di Surade Sukabumi
"Awalnya masyarakat merasa resah dengan adanya peredaran obat terlarang yang salah satunya dapat memicu maraknya aksi kekerasan"
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Anggota TNI Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi mengamankan dua orang pengedar obat terlarang golongan G di Jalan Raya Cirangkong, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf. Anjar Ari Wibowo, mengatakan, dua orang pengedar berinusial SK (29) dan AM (28) asal Dusun Alue Cut, Desa Alue Ketapang, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara, keduanya diamankan sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (4/4/2023).
"Anggora kamu juga mengamankan barang bukti sebanyak 140 butir tramadol dan 588 butir heksimer," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Penampakan Buaya di Situ Habibi Surade Sukabumi Hebohkan Warga, Kades Sebut Ada 9 Ekor
Anjar menjelaskan, awalnya anggota Kodim 0622 mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Surade dan Jampangkulon yang diresahkan dengan peredaran obat terlarang.
"Awalnya masyarakat merasa resah dengan adanya peredaran obat terlarang yang salah satunya dapat memicu maraknya aksi kekerasan, dan kejahatan yang dilakukan oleh remaja," jelasnya.
Baca juga: Dua Kambing Warga Raib Diduga Diterkam Buaya di Situ Habibi Surade Sukabumi
Menurutnya, kedua pengedar itu telah diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Surade beserta barang buktinya.
"Anggota kami berkoordinasi dengan jajaran Polres Sukabumi dalam hal ini Polsek Surade untuk penyerahan pelaku dan barang bukti," katanya.
Baca juga: Dua Lokal Bangunan SMPN 8 Surade Satap Sukabumi Ambruk, Begini Kata Kepala Sekolah
Anjar mengatakan, kedua pengedar obat terlarang asal Aceh Utara itu beraksi sudah sekitar satu bulan, mereka tinggal di sebuah kontrakan dsn menjual obat terlarang itu ke kios kaki lima.
"Selain wilayah Surade, sasaran penjualan yang dilakukan oleh para pelaku penjual obat keras atau terlarang tanpa surat izin yaitu wilayah Jampang Kulon. Obat tersebut dipasarkan terhadap kalangan remaja," jelasnya. (*)
Babak Baru Kasus Perdagangan Orang yang Menimpa Warga Sukabumi di China, 2 Pelaku Sindikat Ditangkap |
![]() |
---|
Waspada Keracunan Massal, Pengawasan MBG di Sukabumi Makin Ketat, Cek Makanan hingga Data Alergi |
![]() |
---|
Dugaan Perdagangan Orang, Polres Sukabumi Periksa Saksi Keluarga RR. Ada 4 Orang Terduga Dilaporkan |
![]() |
---|
Atasi Tumpukan Rancangan, Kemenkum Jabar Dampingi DPRD Sukabumi Tentukan Skala Prioritas Propemperda |
![]() |
---|
MUI Sukabumi Sorori Program MBG yang Bikin Banyak Siswa Keracunan, Perlu Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.