Diduga Ada 25 Selebriti Termasuk 3 Band Besar yang Tersangkut Kasus TPU Rafael Alun Trisambodo
KPK menyatakan bakal mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti terkait kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebanyak 25 selebriti dikabarkan terseret kasus tindak pidana pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Dari 25 selebriti itu, 3 di antaranya band besar.
Hal ini diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyatakan bakal mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti terkait kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saat ini penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael terus bergulir.
"Penyidikan terus berjalan. Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.
Ali memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam penyidikan gratifikasi Rafael Alun.
"Nanti didalami pada proses penyidikan," tukasnya.
Isu adanya dugaan keterlibatan 25 selebriti di kasus Rafael Alun pertama kali dihembuskan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).
IAW menyebut ada sekira 25 artis yang diduga terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan penuturan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dari 25 daftar selebriti tersebut, diduga ada tiga band besar yang juga turut terlibat.
Namun ia enggan membeberkan secara rinci 25 artis yang diduga terlibat pencucian uang Rafael Alun.
"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (selebriti).Malah nanti kalau terkait bank itu ada tiga band besar juga," kata Iskandar.
Sebagaimana diketahui, KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai 90.000 dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,35 miliar.
Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.(Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)
Rafael Alun Trisambodo
selebriti
Dewa 19
Komisi Pemberantasan Korupsi
gratifikasi
tindak pidana pencucian uang
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diduga Samarkan Status Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding? |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Nama Mantan Ketua KPK Masuk Daftar Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi dan Pramono Anung Tak Beri Salam hingga Saling Sindir lewat Pidato, Perang Dingin? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan TPPU di Jawa Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.