Pencuri Kotak Amal Masjid Desa Cileuleuy Subang Dihajar Massa, Tiap Pagi Mampir Cungkil Isi Kotak

pria tersebut mengaku berasal dari Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang, Jawa Barat

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Dok Satreskrim Polres Subang
Pencuri kotak amal di Subang digiring petugas ke gedung Satreskrim Polres Subang, Sabtu (1/4/2023). Dok Satreskrim Polres Subang 

"Saat ini, pelaku sendiri telah diamankan di Subnit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika pelaku diduga telah beberapa 10 kali melakukan aksi pencurian kotak amal," katanya

"Kalau dari hasil pemeriksaan, di masjid yang ada di Desa Cileuleuy itu dia sudah sepuluh kali. Kalau dilihat dari barang bukti, kemungkinan pelaku ini sudah sering melakukan pencurian kotak amal."

"Karena dari tangan pelaku kita menyita barang bukti berupa Lidi, getah, dan minset. Tapi saat ini kami masih melakukan pendalaman," imbuh Irlansyah.

Sementara itu, atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 Tahun(Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved