Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto Sebut KH Abdul Chalim Asal Majalengka Layak Jadi Pahlawan Nasional
Wakil MPR RI, Yandri Susanto akan memperjuangkan KH Abdul Chalim Leuwimunding menjadi pahlawan nasional.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Wakil Katua MPR RI, Yandri Susanto akan memperjuangkan KH Abdul Chalim Leuwimunding menjadi pahlawan nasional.
Di sela-sela kegiatan Seminar Nasional Pengusungan Pahlawan Nasional KH Abdul Halim di Gedung Yudha Pendopo Majalengka pada Kamis (30/3/2023), Yandri mengaku KH Abdul Chalim sangat layak menjadi pahlawan nasional.
Ia pun berharap, pemerintah daerah, provinsi maupun pusat bisa bergerak cepat.
Baca juga: Ini Sosok KH Abdul Chalim Asal Majalengka, Sedang Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional
"Saya akan kawal khusus, saya ini di samping Wakil MPR, saya memiliki hubungan emosional yang sangat kuat dengan putra beliau Prof Drs KH Asep Saepudin Chalim, oleh karena itu saya punya tanggung jawab moral dan mendukung seribu persen pengusulan KH Abdul Chalim ini untuk menjadi pahlawan nasional."
"Oleh karena itu, dari sisi manapun KH Abdul Chalim layak untuk jadi pahlawan nasional," ujar Yandri, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, sosok KH Abdul Chalim sendiri di mata Yandri, yakni sebagai seorang ulama, pejuang dan politisi.
Sebagai bentuk perjuangannya, Yandri akan berkomunikasi langsung dengan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Diharapkan, komunikasi itu akan berujung terhadap keluarnya Kepres tentang pengangkatan KH Abdul Chalim sebagai pahlawan nasional.
"Jadi saya akan kawal terus ini, insyaallah saya akan komunikasikan langsung dengan Bu Risma sebagai Menteri Sosial, bersama KH Asep, mungkin dalam waktu dekat setelah pemberkasan lengkap dan tadi saya diminta juga tadi oleh pemerintah pusat waktunya sangat mepet."
"Tapi saya yakin, kalau bersungguh-sungguh itu bisa, masa KH Abdul Chalim jalan kaki, mendirikan NU susah, masa sekarang serba canggih tinggal membuat berkas pengusulan saja tidak bisa selesai, itu tidak masuk akal," ucapnya.
Dalam aturan perundang-undangan nomor 20 tahun 2009, Permensos nomor 15 tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Persyaratan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Daerah Provinsi Jawa Barat, pengusulan itu akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2023.
Namun, Yandri optimis, waktu yang sangat mepet itu tetap membuat sosok KH Abdul Chalim Leuwimunding bisa menjadi sosok pahlawan dan menjadi kado terindah bagi masyarakat Majalengka.
"Diharapkan tahun sekarang, tadi kan waktunya tinggal 2 hari nih, ya hari ini kerja seminar nasional ini menjadi rekomendasi yang faktual, dibuat segala sesuatunya, walaupun tidak bisa diantar ke pusat, bisa melalui online dulu, yang penting batas waktunya terpenuhi."
"Nah persoalan nanti ada kekurangan sana sini, pemberkasan belum lengkap, itu bisa disusulkan, tapi batas akhir 31 Maret 2023 yang dikeluarkan peraturan Kementerian Sosial tadi itu bisa terpenuhi, maka saya minta betul pemerintah kabupaten Majalengka dan Pak Gubernur Ridwan Kamil, kemudian pihak keluarga itu bisa memanfaatkan waktu 2 hari ini supaya bisa KH Abdul Chalim menjadi pahlawan nasional tahun ini," jelas dia. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
| Keliling Malam Minggu, Polisi Amankan 2 Senjata Tajam di Majalengka, Diduga Akan Dipakai Tawuran |
|
|---|
| Polisi Keliling Majalengka Malam Minggu, Sisir Keramaian Cegah Geng Motor hingga Kenakalan Remaja |
|
|---|
| Unik! Belanja di Pasar Bumi Pakuwon Majalengka Tak Pakai Rupiah, Tapi Pakai 'Benggo |
|
|---|
| Surga Tersembunyi di Majalengka itu Bernama Curug Sempong, Bupati Eman pun Terkesima |
|
|---|
| Termasuk Soeharto dan Marsinah, 40 Nama Diusulkan untuk Menjadi Pahlawan Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.