Eks Ketua Komisi Yudisial Diserang

Utang Rp 8 juta Bikin Sales Roti Bacok eks Ketua Komisi Yudisial di Bandung,Ingin Ambil Harta Korban

Tersangka pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, awalnya ingin mengambil harta korban untuk membayar utang.

|
Tribun Jabar/ Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo sedang meminta keterangan pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial dan putrinya, di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023). 

Lalu, kata Aditiya, bapaknya saat mau menyerang, akhirnya dibacok dengan bapaknya.

"Pokoknya ada perlawanan," tuturnya.

Aditiya mengaku, dirinya berencana untuk merampok karena memiliki utang, dan hasilnya rencananya untuk membayar utangnya.

"Total utang Rp 7 sampai 8 juta," ucapnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, salah satunya utang kepada bosnya.

Baca juga: Pelaku Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Putrinya Sudah Mengintai Kondisi Korban Sejak Siang

"Di mana hasil dari dua pekan penjualan roti ini, tidak disetorkan ke bosnya. Jadi tersangka seles atau marketing di perusahaan roti, harusnya begitu dia jual langsung setor, ini tidak tak disetorkan," kata Kusworo.

Selain itu kata Kusworo, untuk menebus hanphone keponakannya, yang ia gadaikan.

"Jadi tadinya ia ingin menebus hanphone keponakannya supaya keponakannya tidak tahu digadaikan, padahal sempat digadaikannya," ucapnya.

Kini Aditiya, tak bisa berbuat apa-apa selain mempertanggung jawabkan apa yang telah ia perbuat di hadapan hukum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved