Puncak Kemarahan Nasabah, Hari ini BPR KR Indramayu Disegel Paksa, Dipasangi Rantai dan Gembok

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu disegel oleh nasabahnya sendiri, Kamis (30/3/2023).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
tribun jabar
Nasabah saat menyegel BPR KR Indramayu, Kamis (30/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu disegel oleh nasabahnya sendiri, Kamis (30/3/2023).

Mereka melakukan penyegelan dengan menggunakan rantai dan gembok.

Para nasabah juga menempelkan tulisan "Disegel" pada sebuah kertas yang ditempel pada pintu masuk.

Penyegelan itu dilakukan para nasabah sebagai bentuk puncak kemarahan mereka.

Baca juga: Ibu-ibu Sampai Menangis saat Nasabah BPR KR Indramayu Minta Uang Mereka Senilai Rp 32 M Dikembalikan

Pasalnya, bank milik pemerintah daerah tersebut tidak kunjung mengembalikan uang tabungan mereka.

"Percuma BPR buka juga kalau tidak bisa memberikan pelayanan," ujar koordinator aksi, Uho Alkhudry, melalui pengeras suara.

Uho Alkhudry menyampaikan, para nasabah marah karena pihak bank tidak ada upaya untuk mengembalikan uang tabungan nasabah.

Jajaran direktur hanya bisa berjanji dengan alasan masih dalam proses.

Di sisi lain, BPR Karya Remaja Indramayu diketahui juga memang saat ini sedang bermasalah.

Hal tersebut karena adanya kredit macet yang ditaksir jumlahnya mencapai Rp 141 miliar.

"Perlu kita pahami, Direktur ini memiliki kewenangan untuk melapor kepada Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan memberikan saran kepada KPM," ujar dia.

Menurut Uho Alkhudry, pihaknya juga menilai, BPR KR merupakan perusahaan milik daerah atau Perumda.

Sebagai Perumda, penyertaan modalnya bisa dilakukan melalui APBD Indramayu.

"Kecuali kalau pemda gak punya duit, tapi APBDnya ada kok, penyertaan modalnya juga ada, terus perihal apalagi yang membuat pemerintah bingung," ujar dia.

"Karena itu tidak dilakukan, maka kami beranggapan untuk lebih baik melakukan penyegelan," lanjut Uho. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved