Dunia Asuransi Lakukan Inovasi, Kini Jaminan Perlindungan di Indonesia Bisa Mencapai Usia 99 Tahun
Jaminan perlingungan asuransi di Indonesia kini bisa mencapai usia 99 tahun. Hal ini merupakan bagian dari inovasi yang dilakukan dunia asuransi.
TRIBUNJABAR.ID - Sebagaimana segmen lain yang membutuhkan inovasi agar bisa bertahan dan bersaing, bidang asuransi pun kini terus berupaya menghadirkan langkah inovatif.
Melakukan kolaborasi bersama pihak lain menjadi salah satu langkah yang dipandang efektif menjawab tantangan perkembangan saat ini yang begitu dinamis.
Hal ini pun dilakukan oleh pihak asuransi bersama perbankan.
Kali ini kolaborasi asuransi dengan perbankan melahirkan inovasi baru yakni mengkaver jaminan perlindungan hingga usia 99 tahun.
Langkah inovasi inilah yang kini dilkaukan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dan Manulife Indonesia. Kolaborasi kedua pihak ini menghasilkan perlindungan jangka panjang hingga usia 99.
Perlindungan ini terkaver dalam Proteksi Prima Investa Utama (PPIU). PPIU juga memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat tujuh kali premi dasar tahunan yang didesain bagi nasabah dengan manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan dan investasi optimal pada saat yang bersamaan.
Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Hafid Hadeli, menyebutkan bahwa Danamon bersama Manulife Indonesia terus melahirkan produk dan layanan inovatif.
"Dengan Proteksi Prima Investa Utama, semakin memperkuat kemitraan kami dengan Manulife serta melengkapi produk bancassurance yang telah ada sebelumnya, agar nasabah mampu memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan finansial mereka," ujar Hafid dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Sementara menurut Ryan Charland, Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia, kemitraan Danamon dan Manulife Indonesia telah memasuki usia 12 tahun dan telah melindungi lebih dari 400.000 nasabah di Indonesia. Kemitraan ini memungkinkan kedua institusi finansial untuk terus mengembangkan dan menghadirkan inovasi produk berdasarkan kebutuhan nasabah.
“Bersama Danamon, kami telah menghadirkan inovasi asuransi yakni PPIU yang dilengkapi
dengan berbagai manfaat seperti proteksi maksimal dan investasi optimal, sehingga
mempercepat para nasabah mencapai tujuan keuangan mereka serta membuat hidup lebih baik”
ujar Ryan Charland.
PPIU merupakan produk unit link pertama yang dikeluarkan oleh Manulife-Danamon di bawah
regulasi PAYDI yang baru. Produk ini mencerminkan kedua institusi keuangan ini berkomitmen
dalam implementasi SEOJK PAYDI no. 5 tahun 2022 yang memberikan perlindungan lebih kepada
para nasabah. (*)
Bisakah Pengelola MBG yang Sebabkan Keracunan Dijerat UU Perlindungan Konsumen? Ini Penjelasan HLKI |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda Pemberdaayaan Perempuan, Iwan Koswara: Perempuan adalah Pusat Peradaban |
![]() |
---|
Asep Suherman Anggota DPRD Jawa Barat Pastikan Pemerintah Memberikan Perlindungan bagi Petani |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Asep Suherman Sosialisasikan Perda Perlindungan Petani |
![]() |
---|
Rakor Satpol PP se-Indonesia: Siskamling Akan Kembali Diaktifkan, Ini Kode-kode Kentongannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.