Tes Calistung Dihapus Dalam PPDB Jenjang SD, Mendikbud Ingin Hilangkan Miskonsepsi
Nadiem Makarim meminta sekolah menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD.
“Setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik sehingga kelak mereka akan memberi dampak positif bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan transisi PAUD-SD yang menyenangkan ini, mari kita saling mengadvokasi sekitar kita agar kebijakan ini bisa dijalankan bersama secara utuh dan berkesinambungan,” ujar Franka.
Berikutnya, dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Lucia Royanto berbagi kemampuan fondasi yang perlu dimiliki oleh anak usia dini.
Ia menekankan pentingnya advokasi sebagai tujuan pembelajaran yang dapat dibangun di PAUD maupun pendidikan dasar kelas awal.
“Keenam kemampuan fondasi anak didasarkan pada aspek perkembangan anak berdasarkan Profil Pelajar Pancasila yang harus diterapkan secara holistik,” ucapnya.
Advokasi bertujuan untuk meluruskan miskonsepsi pembelajaran yang umum ditemukan di PAUD dan SD kelas awal di mana masih diberlakukannya tes calistung, ataupun ujian kelulusan di PAUD, serta pemaknaan literasi numerasi yang sempit.
Sebuah kondisi yang banyak dirasakan oleh peserta didik SD, terutama yang tidak pernah melalui pendidikan di PAUD. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Nadiem Hapus Tes Calistung untuk Masuk SD"
Baca berita lainnya di GoogleNews
Chromebook 'Pemberian' Nadiem Makarim Turut Digondol Komplotan Bobol Sekolah di Sumedang |
![]() |
---|
Eks Menristekdikti Terseret Korupsi, GoTo Tegaskan Nadiem Makarim Tak Lagi Terlibat di Perusahaan |
![]() |
---|
Daftar 10 Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Terbaru Gus Yaqut dan Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Nadiem Makarim, Dikenal saat Jadi CEO Gojek hingga Tersangka Korupsi Laptop |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.