Polisi Garut Gencarkan Patroli di Jam Rawan Kriminalitas Lanjut Patroli Sampai Sahur
Tim gabungan khusus tersebut melakukan pengamanan dengan berpatroli dan juga melakukan penjagaan di tempat ibadah.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sejumlah personel gabungan dari Polres Garut diterjunkan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan saat waktu salat tarawih dan sahur.
Tim gabungan khusus tersebut melakukan pengamanan dengan berpatroli dan juga melakukan penjagaan di tempat ibadah.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan patroli akan dilakukan di kawasan yang rawan aksi kriminalitas.
"Kita lakukan patroli rutin, mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan ketertiban seperti geng motor, tawuran, dan balapan liar," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Senin (27/3/2023).
Patroli tersebut menurutnya dilakukan secara intensif di jam rawan aksi kriminalitas, mulai pukul 19.00 hingga pukul 00.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan patroli jelang sahur.
Ia menjelaskan, 20 personil diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan patroli setiap malamnya, khususnya di kawasan perkotaan.
Tidak hanya di waktu malam dan dini hari, sejumlah personil juga diterjunkan untuk melakukan pengamanan menjelang buka puasa atau di waktu ngabuburit.
Masrokan menjelaskan, dari hasil patroli tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah oknum masyarakat yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pelaku kedapatan mabuk sambil membawa senjata tajam di waktu ngabuburit.
"Saat itu kami langsung ke lokasi melakukan pengamanan dan menangkap pelaku," ungkapnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari)
Innalillahi, Wisatawan Asal Bandung Tewas Terseret Ombak di Pantai Karangpapak Garut |
![]() |
---|
Wisatawan Bandung yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Garut Ditemukan 5 Mil dari Titik Awal |
![]() |
---|
Tak Cuma Penjara, Dokter Cabul Garut Divonis Bayar Restitusi Rp106 Juta ke 5 Korban Pelecehan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Dokter Cabul di Garut Sebut Kliennya Derita Gangguan Mental, Harusnya Vonis Lebih Ringan |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun, Dokter Kandungan Cabul Garut Tulis Surat Cinta: Tunggu Saya Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.