Waktu Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Mulai 19 April, Ini Alasan Pemerintah Mengubahnya
Pemerintah memutuskan mengubah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Sehingga sehingga cuti bersama berakhir pada 25 April 2023.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengubah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Sehingga sehingga cuti bersama berakhir pada 25 April 2023.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Atas perubahan itu, masyarakat akan kembali melakukan aktivitas pekerjaannya pada 26 April 2023, apabila mereka tidak menambah cuti.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April)," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, cuti bersama baru dimulai pada 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.
Dipercepatnya pelaksanaan cuti bersama ini, menurut dia, agar volume pemudik tidak menumpuk pada 21 April 2023.
"Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April) maka terjadi penumpukan yang luar biasa," ujar Budi.
Dengan perubahan ini, volume pemudik diharapkan dapat terdistribusi dari tanggal 18 April 2023 sore, serta tanggal 19, 20, dan 21 April 2023.
Dia tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.
Baca juga: Masih Tersedia Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 di Daop 3 Cirebon, Baru Terjual 10 Persen
Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.
Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Namun, dia mengeklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi.
Baca juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Catat Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Capai 10 Persen
"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: 26 April 2023 Sudah Masuk"
Kalender September 2025: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend, Lengkap Penanggalan Hijriah |
![]() |
---|
18 Agustus 2025 Resmi Jadi Cuti Bersama, Apakah Pegawai Swasta Boleh Libur? |
![]() |
---|
LINK Download PDF SKB 3 Menteri Terbaru, 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Tanggal Merah |
![]() |
---|
KABAR GEMBIRA, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama HUT ke-80 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Daftar Hari Penting di Bulan Agustus 2025, Selain HUT ke-80 RI Ada Hari Libur Nasional? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.