Ramadhan 2023

6 Golongan Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Ketentuan Menggantinya

Meski dasarnya puasa Ramadhan diwajibkan untuk semua muslim, namun ada golongan tertentu yang tidak wajib atau diperbolehkan tidak puasa Ramadhan.

|
freepik.com
Meski dasarnya puasa Ramadhan diwajibkan untuk semua muslim, namun ada golongan tertentu yang tidak wajib atau diperbolehkan tidak puasa Ramadhan. 

Meskipun sudah dewasa, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) juga tidak diwajibkan puasa Ramadan. Hal ini karena salah satu syarat sah dan wajib puasa adalah memiliki akal.

Orang gila juga tidak diwajibkan mengganti puasa yang ditinggalkannya meski sudah sembuh.

3. Orang yang sedang sakit dan lansia

Orang yang sedang sakit, baik yang menderita penyakit akut atau kronis, diberikan keringanan untuk tidak berpuasa selama masa sakit.

Hal ini diberlakukan untuk menjaga kesehatan tubuh dan mempercepat proses penyembuhan.

Namun, apabila sakitnya tidak mengancam jiwa dan masih mampu berpuasa, maka tetap disunnahkan untuk berpuasa.

Namun demikian, orang sakit wajib membayar fidyah, yakni denda yang wajib dibayarkan oleh seorang muslim ketika mereka meninggalkan suatu hal (ibadah) yang wajib untuk dilakukan.

Ketentuan membayar fidyah sebagai ganti puasa Ramadan ini tertuang dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 184.

"Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang ditinggalkan) pada hari-hari yang lain (di luar Ramadan). Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin."

Fidyah orang sakit yang meninggalkan puasa dapat dengan mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan atau jika masih sakit boleh dengan bersedekah.

Pada dasarnya, fidyah dilaksanakan dengan cara memberikan bahan pokok sebanyak satu mud kepada fakir miskin.

Satu mud itu setara dengan 675 gram, jadi untuk menghitungnya yaitu 675 gram beras dikali jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Orang yang sudah lanjut usia dan kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa, seperti orang yang menderita penyakit kronis, juga diberikan keringanan untuk tidak berpuasa

Namun, apabila kondisinya memungkinkan dan tidak membahayakan kesehatannya, maka disarankan untuk tetap berpuasa.

4. Orang yang sedang dalam perjalanan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved