Sekretaris Kabinet Pramono Anung Tegaskan Masyarakat Umum Boleh Menggelar Buka Puasa Bersama

Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan masyarakat umum boleh menggelar buka puasa bersama pada Ramadan 1444 Hijriah.

Tangkap layar YouTube Sekretariat Kabinet RI
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai arahan Presiden Jokowi untuk meniadakan buka bersama pada puasa 1444 hijriah ini. 

“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews, Rabu, (22/3/2023).

Pelarangan buka puasa bersama tersebut karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Tegaskan Masyarakat Bebas Gelar Buka Puasa Bersama 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved