Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Ini Link, Syarat, dan Ketentuannya

Mau ikut mudik gratis? Dibuka mulai hari ini, Kamis (23/3/2023), pendaftaran mudik gratis kapal laut.

|
TribunJatim
Ilustrasi kapal laut 

TRIBUNJABAR.ID - Mau ikut mudik gratis? Dibuka mulai hari ini, Kamis (23/3/2023), pendaftaran mudik gratis kapal laut.

Mudik gratis kapal laut tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabar pendaftaran mudik gratis kapal laut sudah dibuka tersebut dibenarkan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditken Hubla) Kemenhub Sriyadi.

"Iya (pendaftaran mudik gratis kapal laut 2023 dibuka Kamis 23 Maret 2023)," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/3/2023).

Baca juga: Dishub Jabar Rancang Program Mudik Gratis Tahun Ini, Bakal Menyediakan Bus dan Tiket Gratis

Link pendaftaran mudik gratis kapal laut 2023 bisa dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id.

Kemenhub menyediakan kuota untuk 2.500 sepeda motor dan 5.000 orang.

Adapun, pendaftaran mudik gratis kapal laut akan ditutup pada 5 April 2023.

Rute dan jadwal keberangkatan Diberitakan Kompas.com Senin (20/3/2023), mudik gratis kapal laut dari Kemenhub tidak hanya mengangkut orang, tetapi juga sepeda motor peserta.

Perjalanan mudik gratis kapal laut akan menggunakan KM Dobonsolo dengan rute dan jadwal keberangkatan sebagai berikut:

1. Rute mudik gratis kapal laut

  • Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta-Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

2. Jadwal keberangkatan

  • Arus mudik

Pelabuhan Tanjung Priok-Pelabuhan Tanjung Emas: 15 dan 17 April 2023.

  • Arus balik

Pelabuhan Tanjung Emas-Pelabuhan Tanjung Priok: 25 dan 28 April 2023

Syarat pendaftaran

Dilansir dari akun Instagram resmi @djplkemenhub151, masyarakat yang berminat mendaftar mudik gratis kapal laut wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan berikut:

  • Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
  • Menyertakan identitas diri peserta berupa KTP dan SIM C.
  • Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga.
  • Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
  • Peserta yang berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah pendaftaran online.
  • Kondisi sepeda motor haruslah: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.
  • Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, atau belakang.
  • Jumlah helm yang dibawa harus sesuai dengan jumlah penumpang.
  • Bahan bakar minyak (BBM) dalam keadaan maksimal satu liter per motor.
  • Seluruh peserta wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved