Wanita di Sumsel Ajak Anak dan Menantu Habisi Suaminya Sendiri, Lelah Dianiaya & Diselingkuhi Terus

Pembunuhan tersebut terungkap setelah sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan, Jumat (17/3/2023).

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Polres Muba melakukan gelar perkara kasus pembunuhan yang melibatkan istri hingga menantu, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, MUBA - Seorang ibu mengajak anak dan menantunya untuk menghabisi suaminya sendiri.

Ini karena sang ibu lelah dan emosi diselingkuhi dan dianiaya oleh korban.

Pelaku adalah Neni Triana (48), sang anak Pransiska (25), dan menantunya Ferdi Jilianda (25).

Pembunuhan tersebut terungkap setelah sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan, Jumat (17/3/2023).

Akibatnya, kini ketiga tersangka ditangkap dan harus mendekam di sel tahanan Polres Muba.

Baca juga: Remaja Jahat di Sumbar, Habisi Kekasihnya lalu Kubur Korban Seadanya di Dapur, Takut Korban Hamil

Mayat korban dibuang di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Dari hasil temuan itu, penyidik akhirnya mengungkap identitas korban dan mendatangi pihak keluarga untuk dimintai keterangan.

Namun, saat itu penyidik menemukan adanya kejanggalan keterangan dari tersangka Ferdi hingga akhirnya ia mengaku telah membunuh mertuanya tersebut.

“Dari tersangka ini lalu dikembangkan lagi, sehingga mengarah kepada istri dan anak kandung korban ikut terlibat,” kata Siswandi, saat melakukan gelar perkara, Senin (20/3/2023).

Siswandi menjelaskan, saat ditangkap petugas ketiganya tak mengelak telah menghabisi nyawa Ferdi.

Hasil pemeriksaan, korban tewas setelah dibekap dan dianiaya ketiga tersangka menggunakan senjata tajam.

Setelah itu, jenazah Indra pun dibuang ke jembatan untuk menghilangkan jejak.

“Otak pelaku ini adalah istri korban, dimana ia kesal sering diselingkuhi dan menjadi korban KDRT," ujar dia.

"Kemudian, dia mengajak anak dan menantunya bekerja sama, karena tak tega melihat ibunya terus dianiaya mereka pun ikut menganiaya korban hingga tewas,” ujarnya.

Sementara, pengakuan dari tersangka Neni sebelum peristiwa itu berlangsung ia telah dianya pelaku lebih dulu.

Tak tahan dengan sifat tempramental korban, ia pun mulai berencana menghabisi nyawa suami dengan meminta pertolongan anak serta menantunya.

“Karena saya pernah diancam dibunuh, saya sudah sering disakiti dan diselingkuhi oleh suami saya itu. Saya sudah tidak tahan lagi,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Sering Diselingkuhi, Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suami"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved