Polisi Sebut Siswa dan Alumni SMAN 1 Lembang yang Ditangkap Belum Lama Konsumsi Narkotika

Siswa dan alumni SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ternyata belum lama memakai narkotika jenis tembakau sintetis.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
SMAN 1 Lembang. Sebanyak 38 pelajar di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap aparat kepolisian karena mereka terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Siswa dan alumni SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ternyata belum lama memakai narkotika jenis tembakau sintetis.

Sebelumnya, polisi menangkap 38 orang terkait penyalahgunaan narkotika itu.

Dari jumlah tersebut 17 orang di antaranya dari SMAN 1 Lembang, yakni delapan siswa dan sembilan alumni. Sedangkan 21 orang lainnya dari sekolah lain dan warga sipil.

Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan, mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, mereka belum lama melakukan penyalahgunaan narkotika ini.

Sehingga, mereka masih memiliki hak untuk direhabilitasi.

"Lamanya mereka mengonsumsi narkotika ini memang bervariasi, ada yang baru satu minggu, dan ada juga yang satu bulan, tidak lebih dari satu tahun," ujar Kusmawan saat dihubungi, Minggu (18/3/2023).

Terkait hal tersebut akan dipastikan dengan rehabilitasi karena dengan langkah itu bisa diketahui sejauh mana mereka telah mengonsumsi narkotika tersebut. Sebab di sana akan dilakukan pemeriksaan secara medis dan psikis.

Menurut Kusmawan, sebanyak 38 orang termasuk pelajar dan alumni itu memiliki hak untuk dilakukan rehabilitasi karena mereka hanya sebagai pengguna. 

Baca juga: Jakarta Lavani Allo Bank Gondol Empat Trofi Individu Setelah Juara Proliga 2023

Maka, mereka tidak akan diproses hukum.

"Mereka itu direhabilitasi karena semuanya masuk kategori pengguna, termasuk 17 pelajar dan alumni dari salah satu sekolah itu (SMAN 1 Lembang)," kata Kusmawan.

Untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan pelajar ini tidak kembali terulang, pihaknya akan meningkatkan program penyuluhan dan pembinaan bagi pelajar dan melakukan penyelidikan di lingkungan masyarakat.

"Itu akan dilakukan untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang ada di kalangan pelajar maupun di masyarakat," ucapnya.

Di sisi lain pihaknya meminta masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika tersebut agar pihaknya bisa langsung melakukan tindakan dan penyelidikan.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami akan melakukan penindakan dan pelakunya akan diproses hukum atau diproses lebih lanjut," kata Kusmawan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved