Jago Syariah dan AMAAN Dukung Pemberdayaan Perempuan Pengusaha Mikro Melalui Ekosistem Digital
Jago Syariah dan AMAAN mendukung pemberdayaan perempuan pengusaha mikro melalui ekosistem digital
AMAAN saat ini telah melayani konsumen di enam provinsi (Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Lampung).
AMAAN menjadi mitra strategis Jago Syariah, yang menyalurkan pembiayaan produktif kepada para customer AMAAN.
Perusahaan memiliki cita-cita yang sejalan dengan aspirasi Bank Jago, yaitu meningkatkan kesempatan tumbuh untuk jutaan insan melalui solusi digital yang berfokus pada kehidupan.
Baca juga: Telkom Fokus Tumbuh Kembangkan Ekosistem Digital untuk Bangun Kekuatan Ekonomi Digital
Meneruskan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan
Sebagai mitra strategis AMAAN, Jago Syariah mengajak komunitas perempuan pengusaha mikro dan masyarakat untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan “meneruskan kebaikan”.
Jago Syariah mendorong nasabah untuk mengelola keuangan dengan baik secara syariah dan menunaikan niat baik.
Hal ini dapat terlaksana melalui fitur Kantong di Jago Syariah.
Tiap Kantong memiliki nomor rekening masing-masing yang akan memudahkan nasabah untuk mengelola satu akun bank untuk mengelola berbagai kebutuhan usahanya dan hari-harinya.
Kantong sifatnya kolaboratif, bisa digunakan bersama dengan keluarga dan orang terdekat.
Nasabah dapat membuat kantong bersama untuk berbagai keperluan, contohnya mudik bareng dan kurban saat Idul Adha.
Dengan Akad Wadiah dan Mudharabah, nasabah Jago Syariah dapat menempatkan dana di 60 kantong untuk berbagai kebutuhan.
Muprov Digelar Bertepatan dengan HUT Kadin, Almer Faiq Rusydi Terpilih Jadi Ketua Umum Kadin Jabar |
![]() |
---|
Taufik Nurrohim Apresiasi Peran Bank BJB dalam Penyaluran Kredit Perumahan |
![]() |
---|
Taufik Nurrohim: Layanan Dasar Rakyat Harus Tetap Aman Meski Dana Transfer Pusat Turun |
![]() |
---|
Edi Askari Soroti Jalan Rusak dan Kemiskinan di Desa Tanjungmekar Sumedang |
![]() |
---|
Taufik Nurrohim Dorong Kemandirian Fiskal Jabar di Tengah Penurunan DAU dan DAK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.