Gunting dan Pecahan Kaca Ditemukan di Sel Napi Lapas Indramayu Saat Digelar Razia Gabungan

Sejumlah barang disita petugas gabungan dalam razia yang digelar di Lapas Kelas II B Indramayu, Jumat (17/3/2023) malam.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Barang-barang yang dilarang ditemukan di kamar tahanan di Lapas Kelas II B Indramayu diamankan saat razia gabungan, Jumat (17/3/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sejumlah barang disita petugas gabungan dalam razia yang digelar di Lapas Kelas II B Indramayu, Jumat (17/3/2023) malam.

Barang-barang yang tak boleh dimiliki tahanan itu ditemukan di dalam sel.

Barang itu beruoa gelas kaca, gantungan baju, gunting, pecahan kaca, gunting kuku, tasbih, alat make up, dan lain sebagainya.

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat, mengatakan, pihaknya dibantu juga oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dalam razia ini.

"Ini masih dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 kemudian dalam rangka antisipasi kerawanan di bulan Ramadhan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Beni Hidayat menyampaikan, razia ini dipusatkan pada satu blok kamar sel tahanan.

Meski dilakukan secara mendadak, namun tidak ditemukan barang-barang yang mencolok, seperti narkoba dan lain sebagainya.

Selama kegiatan pun berjalan dengan aman dan lancar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved