SMAN 8 Garut Jadi Korban Tol Getaci, Anggota DPRD Jabar: Boleh Direlokasi Tapi dengan Catatan
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Garut menjadi "korban" pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Garut menjadi "korban" pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
SMAN 8 Garut terletak di Desa, Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pembebasan lahan tol yang berdampak pada infrastuktur sekolah tersebut direspons oleh anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi.
Ia menyebut pembangunan infrastuktur negara tidak boleh mengganggu proses pendidikan.
"Program pembangunan infrastuktur itu sebenarnya tidak boleh mengganggu proses pendidikan, saya lihat di denahnya memang hampir semua bangunan terkena jalan tol," ujar Enjang kepada Tribunjabar.id, Rabu (15/3/2023).
Ia menuturkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Komisi IV DPRD Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan bahwa sekolah tersebut memang terdampak.
Saat ini, menurutnya, belum ada kepastian yang jelas terkait rencana pembebasan lahan tol yang melintas di SMAN 8 Garut.
"Maka kami akan coba komunikasi antarkomisi. Jika pun harus pindah kami berharap sekolah bisa pindah setelah ada tempat relokasi yang baru, yang sudah siap pakai," ucapnya.
"Jadi jangan sampai pindah tapi tempat relokasinya belum siap, makanya ini harus jadi perhatian kita semua," lanjut Enjang.
Enjang menjelaskan, saat ini pihak sekolah merasa terganggu dengan ketidakpastian pembebasan lahan yang berakibat pada proses pembangunan sarana-prasarana.
"Mau bikin lab, mau renovasi masjid atau mau bikin pembangunan apa pun jadi terhambat karena pihak sekolah takut nantinya mubah," ucapnya.
Ia menyebut, pemerintah daerah juga harus memperhatikan hal tersebut lantaran itu menyangkut soal pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Garut.
DPRD Jabar, menurutnya, memiliki prinsip, jika pun harus dibebaskan maka gantinya harus sesuai harapan sekolah.
"Pemkab Garut juga jangan abai, ini harus jadi perhatian semua. Kalau kita DPRD prinsipnya harus apple to apple, lokasinya tidak jauh," ungkapnya.
Kapal Kutu Laut Tak Bertuan Ditemukan Karam di Santolo Garut, Keberadaan ABK Misterius |
![]() |
---|
Sinergi Pemkab Garut dan PLN: Dorong Tertib Pajak dan Literasi Digital dengan PLN Mobile |
![]() |
---|
Mediasi Aktivis Demokrasi dengan Diskominfo Jabar soal Pasang Foto Tanpa Izin, DPRD Minta Maaf |
![]() |
---|
Dede Kusdinar: Penghargaan Miliaran Rupiah Dorong Desa dan Kelurahan di Jabar Kian Berdaya |
![]() |
---|
Perkuat Budaya Hukum, Kemenkum Jabar Lakukan Penilaian di Desa Bagendit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.